Peluang Besar Membuka Bisnis Makanan

NERACA.Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin padat maka semakin banyak pula kebutuhan pangan yang harus disediakan. Ini adalah realitas yang membuka peluang bisnis yang cukup menjanjikan. Yakni restoran atau catering.

Untuk memulai bisnis rumah makan, persiapan mental patut Anda bekali dalam menghadapi tantangan, ketakutan dan keraguan akan kegagalan. Langkah ke dua menyangkut persoalan teknis, terutama Anda harus memahami seluk-beluk ‘dapur’. Namun untuk menjadi pengusaha restoran tidak harus menjadi ahli memasak, tapi penting untuk dikuasai adalah kemampuan dalam mengelola usaha. Soal tenaga ahli? Anda dapat merekrutnya.

Persiapan selanjutnya adalah tersedianya prasarana dan sarana. Ini pun Anda tak perlu terjebak harus miliknya, Anda dapat memperoleh dengan meminjam atau menyewa terlebih dahulu, kecuali bila Anda memang menyediakan cukup dana untuk diinvestasikan dalam jangka panjang.

Sasaran bisnis makanan pun terbilang sangat luas. Mulai anak-anak hingga orang tua adalah pangsa pasar yang patut dibidik. Namun untuk mempermudah pemilahan konsumen, sebaiknya Anda fokus pada salah satu pilihan. Contoh, bila Anda membuka warung makan dengan menu bersifat umum atau menawarkan produk khusus (seafood), maka kalangan orang dewasa menjadi target pangsa pasar Anda.

Atau jika Anda merasa bingung memilih makanan apa yang akan dijual, mulailah dengan jenis makanan kesukaan Anda. Dan jika Anda lebih berani, mulailah dengan menjual makanan yang justru banyak dijual disekitar tempat Anda. Dengan harapan, Anda dapat mengukur kemampuan diri dalam sebuah persaingan yang seimbang.

Sebenarnya bisnis makanan termasuk bisnis dengan tingkat resiko yang cukup besar. Karena bisnis makanan beda dengan bisnis lain. Kecuali yang kita jual adalah makanan kering, (bertahan berbulan-bulan). Tapi bila Anda merasa yakin, bukan mustahil ketakutan Anda akan sirna dengan keuntungan yang datang berlipat-lipat dari restoran yang Anda kelola.

Bisnis makanan pun bukan dominasi kaum wanita saja, banyak pria yang menjadi koki kelas dunia, bahkan tak sedikit penjual makanan yang sukses adalah pria. Usaha rumah makan juga sangat sensitif terhadap rasa, karena itu penting diperhatikan dengan ahli masak yang Anda miliki.

Menekuni bisnis pembuatan makanan memang membutuhkan ketekunan dan keuletan yang tinggi. Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah cita rasa. Bila makanan kita sudah sesuai dengan selera konsumen, maka dijamin Anda akan menuai keuntungan yang terus mengalir. Selain konsumen mencari selera makan yang pas, kadang mereka juga mencari tempat yang sesuai.

Untuk persoalan tempat/lokasi, sebaiknya Anda harus pula mengurus izin usaha. Anda dapat memperolehnya dari RT/RW atau keamanan setempat. Namun prinsipnya, usaha Anda layaknya memiliki badan hukum, melalui akte notaris. Hal ini sangat diperlukan bila usaha Anda di pinggir jalan raya dan melibatkan beberapa pekerja. Anda tidak perlu mendirikan PT atau CV, cukup dengan status UD (Usaha Dagang) milik perseorangan yang disahkan oleh notaris.

Lain halnya dengan catering yang  biasanya dibutuhkan pada acara tertentu, seperti pesta perkawinan, seminar, acara keagamaan, dan lainnya. Biasanya dalam kegiatan tersebut, pihak penyelenggara akan menyewa jasa catering untuk menyiapkan makanan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut definisi Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 715/Menkes/SK/V/2003, jasa boga atau catering adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengelolaan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan.  Bahkan sumber Departemen Perindustrian dan Perdagangan, menyebutkan bila usaha jasa boga meliputi usaha penjualan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan untuk perayaan, pesta, seminar, rapat, paket perjalanan haji, angkutan umum dan sejenisnya.

Sedangkan menurut sumber Departemen Kesehatan RI, seperti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 715/Menkes/SK/V/2003 tentang industri jasa boga, telah diklasifikasikan menjadi tiga golongan utama; Golongan A atau biasa disebut juga dengan industri jasa boga skala kecil, Golongan B (industri jasa boga skala besar) dan Golongan C (industri jasa boga skala besar sekali atau yang dikenal dengan industri jasa boga yang melayani angkutan udara (penerbangan).

Selain penggolongan sesuai SK Menteri Kesehatan, khusus industri jasa boga di Wilayah DKI Jakarta, diberlakukan pula klasifikasi oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta. Melalui Panitia Bersama Sertifikasi Propinsi (PBSP) DKI Jakarta, maka industri jasa boga dibedakan menjadi empat jenis; Klasifikasi Besar (B), Menengah (M), Kecil 1 (K1) dan Kecil 2 (K2). Klasifikasi  ini konon berdasarkan kemampuan keuangan dan permodalan dari perusahaan jasa boga.

BERITA TERKAIT

Hadirkan solusi DOOH yang Lebih Dinamis, AMG Jalin Kemitraan Strategis dengan DMMX

  Hadirkan solusi DOOH yang Lebih Dinamis, AMG Jalin Kemitraan Strategis dengan DMMX  NERACA  Jakarta – AMG (Alternative Media Group)…

InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

  InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024 NERACA Jakarta - InfoEkonomi.ID, portal berita seputar…

INNER Salon Muslimah Buka Outlet Baru di Sawangan

  INNER Salon Muslimah Buka Outlet Baru di Sawangan   Melakukan perawatan kecantikan bagi perempuan merupakan suatu cara untuk menjaga…

BERITA LAINNYA DI Keuangan

Hadirkan solusi DOOH yang Lebih Dinamis, AMG Jalin Kemitraan Strategis dengan DMMX

  Hadirkan solusi DOOH yang Lebih Dinamis, AMG Jalin Kemitraan Strategis dengan DMMX  NERACA  Jakarta – AMG (Alternative Media Group)…

InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

  InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024 NERACA Jakarta - InfoEkonomi.ID, portal berita seputar…

INNER Salon Muslimah Buka Outlet Baru di Sawangan

  INNER Salon Muslimah Buka Outlet Baru di Sawangan   Melakukan perawatan kecantikan bagi perempuan merupakan suatu cara untuk menjaga…