Telat Laporan Keuangan - OJK Siapkan Efek Jera Bagi Emiten Nakal

NERACA

Jakarta – Guna meningkatkan kedisiplinan bagi emiten dan juga meningkatkan kepercayaan kepada investor,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan terobosan berupa kebijakan baru dan termasuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan publik yang telat menyampaikan laporan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kedisiplinan emiten dalam penyampaikan laporan keuangan untuk tepat waktu,” "Terlambat akan kena sanksi sesuai aturan, yaitu denda Rp1 juta per harinya, ini merupakan aturan tegas,”ujarnya di Jakarta, Senin (3/8).

Selama ini belum ada tindakan dari OJK yang memberi keringanan bagi keterlambatan penyerahan laporan keuangan, semuanya akan ditindak sesuai aturan. Nurhaida juga menjelaskan, hal tersebut terkait pentingnya laporan keuangan tersebut bagi para investor,”Investor membutuhkan data laporan keuangan dengan cepat, kita semua tahu bahwa pasar modal bergerak dinamis setiap menitnya, maka ketepatan waktu diperlukan dalam hal ini," katanya.

Oleh karena itu, penerapan denda ini sudah dianggap tepat untuk memberi stimulus para emiten bekerja dengan tepat waktu dalam menyelesaikan laporan keuangan. Selain itu, OJK juga mendorong penerapan good corporate governance dengan menyelenggarakan training bagi 200 emiten dan perusahaan publik di bulan Agustus 2015.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pimpinan emiten dan perusahaan publik mengenai pentingnya penerapan corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan serta operasional.

Materi pembahasan training meliputi pengantar tata kelola, komunikasi, pengungkapan, transparansi, dan peranan sekretaris perusahaan, kepengurusan, hak-hak pemegang saham serta manajemen risiko,”Setidaknya ada 510 emiten di Indonesia, namun kami hanya menyelenggarakan training untuk 200 emiten, sisanya mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada training gelombang kedua," kata Nurhaida.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) empat perusahaan tercatat. Selain itu, otoritas bursa mensuspensi saham PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) mulai Kamis akhir pekan lalu (30/7). Disebutkan, empat emiten yang diperpanjang suspensinya antara lain PT Borneo  Lumbung Energi Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS).

Disebutkan, perpanjangan suspensi itu dilakukan lantaran perseroan belum menyampaikan laporan keuangan interim 31 Maret 2015 dan belum melakukan pembayaran denda. Sedangkan PT Grahamas Citrawisata Tbk sudah menyampaikan laporan keuangan interim 31 Maret 2015, namun belum melakukan pembayaran denda. Seperti diketahui, sesuai peraturan Nomor I-H tentang sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang dimaksud. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…