Pengamat : Capim KPK Idealnya Dari Kalangan Akademisi

NERACA

Medan - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Budiman Ginting, SH mengatakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang ideal juga diperlukan dari kalangan akademisi perguruan tinggi, bukan hanya kepolisian, jaksa, dan pengacara.

"Sebab, penanganan kasus korupsi yang masuk ke KPK itu juga memerlukan audit kerugian keuangan negara yang dilakukan tenaga ahli dari Sarjana Ekonomi Akuntansi (SE.Ak)," katanya di Medan, Senin (3/8), menanggapi seleksi calon pimpinan (Capim) KPK tersebut.

Selain itu, menurut dia, Capim KPK juga tepat dari dosen Fakultas Hukum pada Universitas, karena mereka ahli hukum dan dinilai bekerja secara profesional, serta tidak ada kepentingan lainnya."Dosen Fakultas Hukum maupun Sarjana Ekonomi Akuntasi ini, juga sama-sama dibutuhkan untuk memperkuat barisan penegak hukum di institusi KPK tersebut," ujar Budiman.

Dia menjelaskan, selama ini yang dipercaya menjabat pimpinan di KPK itu adalah dari kalangan penegak hukum, yakni kepolisian, jaksa, dan advokat. Bahkan, dari kalangan dosen Fakultas Hukum dan Ekonomi belum ada yang terpilih jadi Pimpinan KPK, hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi Panitia Seleksi (Pansel) yang dipercayakan pemerintah.

"Kita memerlukan capim yang benar-benar independen dan tidak terpengaruh dengan berbagai intrik, serta intimidasi dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu," kata Pembantu I Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Budiman mengatakan, Capim KPK dari kalangan akademisi, jangan dianggap sepele atau dipandang sebelah mata, dan mereka itulah diharapkan nantinya mampu membawa terobosan baru bagi kemajuan Lembaga Anti Rasuah itu. Kemudian, mereka dapat mengangkat kembali nama baik Lembaga KPK agar semakin harum dan dicintai masyarakat, serta membuat gebrakan pengusutan kasus korupsi.

"Capim KPK dari akademisi itu, diharapkan bisa jadi petarung dan pekerja keras dalam menuntaskan kasus korupsi yang semakin marak terjadi di berbagai instansi pemerintah," kata Staf Pengajar pada Fakultas Hukum USU ini.

Sebelumnya, pansel capim KPK telah mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.

Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…