Tokoh Maluku Tuntut Otonomi Khusus Kelautan

NERACA
Jakarta - Maluku dan Maluku Utara adalah provinsi yang sekitar 90 persen wilayahnya lautan. Karena itu para tokoh Maluku menyampaikan tuntutan agar wilayah ini diberi hak Otonom Khusus atau Otsus Kelautan. Sebab, potensi terbesar di wilayah ini adalah di laut, baik kekakyaan ikan maupun minyak dan gas bumi (migas).

Tuntutan itu disampaikan tokoh Maluku yakni pakar laut dalam Dr Augy Syuhailatua, praktisis Migas Boetje HP Balthazat, Direktur Eksekutif Archipelago Solidarity Foundation, Angelina Pattiasina, Minggu (2/8) malam. Hadir juga pemuda Maluku Stevie Kakerissa dan Ferry Lasatira. 

Engelina Pattiasina mengatakan, tuntutan untuk hak otonomi khusus kelautan bagi Maluku adalah sesuatu yang wajar dan semestinya diberikan., demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Maluku yang kini masuk wilayah empat besar termiskin dari 34 provinsi, sebab selama ini pendapatan domestik regional bruto rendah karena kerap dihitung berdasarkan wilayah daratan dan jumlah penduduk dan itu tidak sesuia dengan kenyataan di Maluku.

“Kita minta juga hak ulayat dikembalikan kepada Maluku. Hanya satu provinsi yang memiliki hak ulayat yang disebut Petuanan”di mana kepala daerah berkuasa hingga ke lautan, namun kini tidak ada lagi,” kata dia.

Engelina mengingatkan, dalam peryaan 70 tahun Kemerdekaan Indonesia, kita tidak boleh lupa sumbangsih luar biasa tokoh Maluku bagi Republik. Dan kini, rakyat Maluku harus maju dan sejahtera dengan kekayaan lautnya. Maluku tidak boleh lagi miskin dan tertinggal.

Laut Dalam

Pendapat senada dikemukakan Augy Syuhailatua yang juga Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI Ambon mengatakan, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo baik dalam masa kampanye maupun setelah resmi menjadi Presiden telah menegaskan bahwa masa depan Indonesia adalah di lautan. Karena itu orientasi pembangunan harus diarahkan pada laut, baik potensi perikanan, migas, dan pariwisata.“Nah, Maluku yang sebagian besar lautan , jika diberi Otsus Kelautan pasti akan maju,” katanya.

Menurut Augy, Indonesia khuussnya Maluku membutuhkan kapal riset yang canggih untuk riset,  dan Pemerintah juga harus konsisten dan tegas dalam kaitan riset Migas di laut dalam Maluku.Karena banyak kapal modern asing yang bebas meneliti, sementara kita sendiri tak punya data hasil riset tersebut.

“Saya juga mengingatkan potensi laut dalam kita belum tergarap. Selama ini baru kedalaman 200 meter yang dimanfaatkan,s emnetara laut dlam di Banda saja sekitar 7.700 meter.” kata Augy.

Tokoh Maluku yang menguasai bidang Migas, Boetje juga menyatakan hal sama, bahwa Otsus Kelautan mutlak bagi Maluku mengimgat semua potensi Migas Maluku ada di lautan.“Sayang sebagian besar kini dikuasai perusahaan asing dan dampaknya bagi daerah dan rakyat masih kecil,” kata dia.

Boetje menyebut potensi Migas luar baisa di Maluku yakni di Blok Marsela, Blok Babar Selaru, Blok Pulau Moa Selatan, dan Blok Roma.

Ketiga tokoh ini, Augy, Engelina dan Boetje juga sepakat bahwa rakyat Maluku harus maju dan sejahtera dengan kekayaan lautnya. Apalagi saat peringatan 70 tahun Kemerdekaan RI, Maluku tidak boleh lagi miskin dan tertinggal. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…