KASUS DWELLING TIME: INSTRUKSI LANGSUNG PRESIDEN JOKOWI - Polisi Terus Kejar Pelaku di K/L

Jakarta - Setelah menggeledah Kementerian Perdagangan dan menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan sebagai tersangka, Polisi terus melanjutkan pengusutan di kementerian dan lembaga (K/L) lainnya terkait kasus waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan. Tugas polisi ini memang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo setelah melakukan Sidak beberapa bulan yang lalu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

NERACA

"Kami akan usut tuntas kasus ini. Kami akan meminta keterangan dari kementerian-kementerian terkait lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal dalam diskusi Dwelling Time di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut dia, masalah lamanya bongkar muat di pelabuhan harus bisa diselesaikan. Ini bukan hanya masalah adanya dugaan tindak pidana korupsi, tapi juga dianggap bisa menimbulkan citra buruk bagi Indonesia. Bahkan, bisa menimbulkan konflik sosial apabila harga-harga barang/jasa mengalami kenaikan akibat lamanya waktu bongkar muat.

"Pelabuhan adalah pintu utama masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia. Kami memeiliki tanggung jawab untuk mendukung perbaikan," ucapnya.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan serius terus mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi terkait kasus (dwelling time) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam waktu dekat tim Polda Metro akan meminta keterangan dari 18 kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya, setelah sebelumnya menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Polda konsen usut tuntas kasus ini dari awal, hasil penyelidikan sampai penyidikan. Kesimpulan ada tindak pidana, sudah ditetapkan tersangka dan sudah lakukan penahanan dan ini akan kita kenakan pasal dalam dugaan penyuapan dan gratifikasi," jelas Iqbal.

Polisi akan kembali meminta keterangan dari 18 kementerian yang berkaitan dengan proses penyidikan kasus ini. Satgas Khusus Polda Metro akan fokus tertuju pada tahap pre-clearance dalam dwelling time. Dari 18 Kementerian itu, diakui setidaknya ada 114 perizinan yang sebagian besar memang direkomendasi oleh Kemendag. 

Dia mengaku pihaknya berupaya keras menegakkan hukum karena besarnya efek dari masalah ini. Di mana proses dwelling time diharapkan bisa berjalan dengan benar sesuai harapan pemerintah. Sebab jika tidak dilakukan akan berimplikasi terhadap kamtibmas karena berawal dari masalah perekonomian. "Jika karena masalah ini semua harga naik nantinya akan ada gangguan keamanan," tegas dia.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak heran ada pejabat yang ditangkap dalam soal dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan.

“Kaget gimana? Kan sudah jauh-jauh hari saya sampaikan, enam bulan lalu, kami (pemerintah) ini ingin memperbaiki dengan tahapan-tahapan yang baik. Tapi kalau memang sulit diperbaiki, ya itu (penindakan) yang dilakukan,” ujarnya  setelah membuka Musyawarah Nasional VIII Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat (31/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan ditetapkannya Dirjen Daglu Kemendag (nonaktif) Partogi Pangaribuan sebagai tersangka kasus suap bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Polda Metro Jaya.

Presiden mengisahkan, sudah sejak enam bulan lalu ia memberikan perintah kepada Menko dan menteri untuk memperbaiki dwelling time  (waktu bongkar muat) di lima pelabuhan.

Dia memerintahkan agar ada perbaikan dwelling time pertama di Pelabuhan Tanjung Priok, bahkan telah dirapatkan dua sampai tiga kali. “Kemudian dua bulan lau saya cek langsung di lapangan kondisinya seperti apa. Proses itu saya ikuti terus. Saya saat itu sedang melihat sebuah perjalanan yang tidak ada progress sehingga saya marah, dan juga yang disajikan pada saya hanya saji-sajian,” papar Jokowi.

Oleh sebab itu, kata Presiden, ia menyampaikan agar seluruh pejabat berhati-hati. “Saya bilang hati-hati, akan saya copot, saya sampaikan entah yang di lapangan, Dirjen, entah menterinya akan saya copot jika begitu terus,” ujarnya.

Akhirnya Presiden memerintahkan Kepolisian untuk menyelidiki kondisi sebenarnya di lapangan seperti apa. “Dan betul, ternyata ya itu hasilnya sekarang ini (ada pejabat Kemendag yang terbukti terlibat dalam kasus suap bongkar muat barang di pelabuhan),” ujar Jokowi.

Kasus ini dibongkar setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juni 2015.  Saat itu, Jokowi dikecewakan dengan banyaknya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menindaklanjuti instruksi presiden ini, Tito kemudian membetuk tim Satgas Khusus yang disupervisi oleh Direkskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi.

Diperiksa 12 Jam

Setelah diperiksa selama lebih 12 jam, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan dan gratifikasi perizinan bongkar-muat barang di pelabuhan.

Partogi diperiksa untuk menjelaskan temuan uang senilai 42 ribu dolar AS atau setara Rp565,5 juta dan 4.000 dolar Singapura (Rp39,4 juta) saat kantornya digeledah polisi pada Selasa (28/7).

Selain itu, Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyelidiki perusahaan yang tidak mematuhi peraturan terkait kasus  lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkapkan, saat ini Kemendag sedang meneliti untuk mencari tahu perusahaan mana yang sering melanggar peraturan di pelabuhan. Hal ini dilakukan Kemendag untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut.

"Saat ini sedang melakukan penelitian untuk mencari tahu perusahaan mana yang sering melanggar," ujar Rachmat Gobel saat setelah menghadiri pertemuan forum bisnis Indonesia-Turki di Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut dia, proses bongkar muat mulai dihitung sejak proses pre-clearance ada di Bea Cukai. Menurut dia, jika ada barang yang masuk tanpa izin pasti prosesnya lebih lama. "Bongkar muat mulai dihitung sejak proses pre-clearance ada di Bea Cukai. Kalau ada izinnya enggak lengkap pasti prosesnya lama," ujarnya seperti dikutip antara.

Sementara itu, kalangan pengusaha pelayaran Indonesia yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengkoordinasikan atau merumuskan semua kepentingan dari berbagai pihak terkait waktu bongkar muat (dwelling time).

Ketua INSA Carmelita Hartoto mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Kemendag. "Sehingga dwelling time bisa sesuai target Pak Jokowi yakni 4,7 hari," ujarnya.

Dia pun berharap pemerintah akan menugaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merumuskan sistem satu atap pengurusan dwelling time tersebut. Di mana, instansi ini bertugas mengkoordinasikan serta merumuskan berbagai kepentingan setiap instansi terkait dalam pengurusan berbagai izin impor barang/komoditas.

Saat ini, waktu bongkar muat di pelabuhan memerlukan waktu 5,2 hari, di bawah target Presiden Jokowi yang menghendaki 4,7 hari. Untuk memenuhi keinginan Presiden Jokowi itu maka proses pre clearance 2,7 hari, customs clearance 0,5 hari,  dan bongkar muat 1,5 hari. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…