Kota Sukabumi - Himbauan Walikota Pengajuan Proposal P3RW Bertolak Belakang

NERACA

Sukabumi - Meskipun Walikota Sukabumi H. M. Muraz sudah memberikan himbauan terkait pengajuan proposal Program Pembangunan Rukun Warga (P2RW) untuk dibuat semudah mungkin yang bertujuan untuk kelancaran dana yang bersumber dari APBD 2015. Tapi, kenyataan itu bertolak belakang dengan kenyataan. Artinya, masih saja pengajuan proposal untuk pencairan dana P2RW tersebut masih dirasakan oleh sejumlah para ketua RW dibuat susah oleh pihak kecamatan.

Padahal Himbauan Walikota Sukabumi tersebut selain para ketua RW bisa membuat pengajuan proposal sendiri, juga menegaskan kepada aparat setingkat kelurahan dan kecamatan bisa membantu pengajuan proposal P2RW tersebut."Proposal yang diajukannya dikembalikan lagi oleh pihak kecamatan dengan alasan masih banyak hal yang belum dilengkapi. Padahal pernyataan Pak walikota saat silaturahmi dengan semua aparat RT dan RW bebrap minggu yang lalu, dengan jelas mengatakan buatlah proposal semudah mungkin, dan sesuai dengan juknisnya. Bila perlu dua sampai lima lembar saja bahkan pakai tulisan tangan juga boleh, akan tetapi proposal yang sudah saya buat dikembalikan lagi oleh pihak kecamatan," ungkap salah seorang Ketua RW Kelurahan Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong, Nana Suryana, Kamis (30/7).

Berarti, lanjut dia, pernyataan atau himbauan yang diutarakan oleh Walikota sangat tidak sinkron dengan aparat yang ada wilayah."Pengajuan proposal pencairan dana P2RW ini kan bukan kali ini saja, sebelumnya sudah pernah buat juga, tapi pihak kecamatan seolah memeprsulit, karena proposal itu katanya harus lengkap dengan di bubuhi seperti kata pembukaan, kata pengantar dan sebagainya, padahal ihimbauan walikota tidak seperti itu, yang penting lengkap dan tidak bertele-tele. Sampai sekarang ini kami terpaksa harus mempersiapkan kembali persyaratan yang belum lengkap untuk bisa mencairkan anggran P2RW tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong Ria Andriani ketika dihubungi, mengungkapkan, dari 21 RW yang ada, sampai sejauh ini baru 12 RW yang telah menyerahkan proposal. Dirinya bersama staf di bantu LPM terus monitoring ke semua RW yang belum selesai menyusun proposal."Kita terus bantu para RW yang kesulitan membuat proposal,sedangkan ucapan Pak Walikota kan politis kalau kita kan pelaksana jangan sampai pas pemeriksaan di inspektorat ada kendala," katanya.

Berbeda dengan kelurahan Jayaraksa, kecamatan Baros, semua RW nya sudah menyerahkan proposal sejak dua minggu lalu, akan tetapi belum ada satu proposal tersebut yang cair."Proposalnya masih tertahan di kecamatan belum di serahkan ke pihak pemda," ujar Lurah Jayaraksa, Handaya.

Disisi lain, kata Handaya, beberapa RW nya sudah sering menanyakan tentang kabar pengajuan proposal tersebut."Ada beberapa RW yang menanyakan kelanjutan proposal tersebut, sementara proposal sudah diserahkan ke kecamatan. Kemungkinan dana belum bisa cair karena sedang di periksa ulang. Yang membuat heran para RW disini, yaitu RW di Kelurahan Jayamekar sebagian proposalnya sudah cair, padahal pengajuannya berbarengan dengan warga disini," ujarnya

Banyaknya kendala di masing-masing RW se Kota Sukabumi saat menyusun proposal terbukti dari data di bagian tata pemerintahan (Tapem) setda Kota Sukabumi yang jumlahnya baru 92 RW yang telah menyerahkan proposal dari 355 RW di Kota Sukabumi. Menurut Kabag Tapem Iskandar Ihfan, masyarakat mungkin kurang paham dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota tentang mempermudah syarat penyusunan proposal tersebut. Arya

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…