Kurangi Ketergantungan pada Asing - Proyek Pembangunan Harus Utamakan Pengusaha Nasional

NERACA

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai proyek pembangunan yang dilakukan di dalam negeri juga harus mengutamakan pengusaha nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing. “Semuanya proyek yang dapat dilakukan pengusaha dalam negeri harus diutamakan kontraktor dan industri dalam negeri,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu.

Saat memberikan arahan di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Wapres menyatakan ingin mengurangi ketergantungan kepada pihak asing dan mengandalkan kekuatan sendiri.

Wapres mempertanyakan mengapa saat akan membuat beragam hal rumit seperti bendungan, bandara, dan jalan tol yang panjang harus memanggil sejumlah pihak asing sebagai konsultan atau lembaga pendonor.

Menurut dia, hal tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk “tidak percaya diri” padahal di ratusan orang di Bappenas diketahui telah memegang baik gelar master atau S2 maupun gelar doktor atau S3. “Ini karena kita tidak percaya dir, tidak ingin dirumitkan dengan detil,” katanya.

Kalla mengingatkan bahwa dalam membangun tidak hanya dengan otot tetapi juga harus menggunakan otak. Ia mengingatkan pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar dibangun tanpa ada pihak asing yang terlibat.

Wapres juga menuturkan, dirinya telah berdiskusi seharian dengan Presiden agar bagaimana memanfaatkan otak dan otot tetapi tetap dengan menjunjung prinsip pertumbuhan, pemerataan dan kesinambungan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dengan tugas barunya, menargetkan agar studi perencanaan dan persiapan proyek-proyek infrastruktur prioritas 2016 dapat selesai pada Desember tahun ini, sehingga pengerjaan fisiknya dapat dimulai awal 2016.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago di Jakarta, Rabu (29/7) mengatakan pihaknya menjadi koordinator studi perencanaan proyek-proyek, yang akan mensupervisi kementerian/lembaga teknis, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi untuk melakukan studi perencanaan tersebut.

Studi perencanaan itu akan termasuk pelaksanaan studi kelayakan (feasible study), studi desain rekayasa teknis (detail engineering desain/DED) proyek, dan juga kelengkapan dokumen-dokumen seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dari sekian banyak proyek 2016 itu, Andrinof mengatakan studi persiapan proyek rel kereta api Provinsi Papua sudah memasuki studi kelayakan (feasible study). “Selain proyek itu, ada proyek usulan dari Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan lainnya. Bappenas akan mensupervisi studi perencanaannya,” kata dia.

Sayangnya, Andrinof masih enggan merinci proyek-proyek lainnya yang dianggarakan 2016, dan akan dikaji persiapannya dalam sisa waktu 2015 ini. Percepatan studi perencanaan itu termasuk dalam tugas baru Bappenas yang diberikan Presiden Joko Widodo. Selain tugas studi perencanaan itu, Bappenas juga akan bersama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan pengesahan program dan proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Sebelumnya, pemerintah memperkuat program perancangan pembangunan nasional untuk mempersiapkan proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (15/7), menjelaskan penguatan rancangan pembangunan nasional tersebut membantu proyek infrastruktur berjalan lancar.

“Idenya adalah memperkuat rekayasa rancangan pembangunan nasional karena yang terjadi selama ini proyek-proyek itu baru direncanakan setelah diluncurkan sehingga akhirnya pinjaman bank dunia tidak bisa digunakan karena proyeknya tidak siap,” kata Sofyan.

Dia mengatakan dengan ketidaksiapan rancangan pembangunan yang selama ini terjadi, maka proses tender proyek tersebut juga terlambat. “Maka dari itu, rencananya nanti semua sudah ada gambarannya sehingga begitu anggaran itu dialokasikan, bisa langsung tender karena apa yang mau dikerjakan sudah ada, desain sudah ada, dengan begitu akan lebih cepat proyek-proyek itu jalan,” jelasnya.

Andrinof A. Chaniago, sebelumnya, mengatakan Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden untuk mempermudah kinerja pejabat infrastruktur dalam mempercepat pembangunan dapat terbit awal Agustus 2015. Menurut dia, klausul penting dalam Perpres dan Inpres tersebut, mengenai kewenangan penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran oleh pelaksana proyek dan kuasa anggaran, telah masuk tahap finalisasi pembahasan. “Klausul-klausul pentingnya sudah disepakati, dari perkembangan terakhir, pembahasannya sudah tidak banyak lagi,” kata dia.

Andrinof mengatakan substansi Perpres dan Inpres tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Koordinator Perekonomian. Pemerintah, kata dia, juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Menurut dia, Perpres dan Inpres tersebut akan menjelaskan teritori prosedur administratif dan prosedur penegakan hukum. Teritori tersebut diperlukan, terutama jika terdapat dugaan terjadinya pelanggaran hukum oleh pejabat penanggung jawab kegiatan dan pejabat kuasa pengguna anggaran.

Kepala Bappenas menekankan klausul dalam Perpres dan Inpres tersebut akan mengatur permasalahan dan prosedur yang dapat ditindak oleh penegak hukum. Sedangkan, di sisi lain, peraturan itu juga akan mengatur permasalahan dan prosedur yang hanya bersifat administratif.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…