Kasus Korupsi Kredit Koperasi - Kejari Sukabumi Geledah Kantor KOHIPPI

NERACA

Sukabumi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan kredit koperasi senilai Rp17,5 miliar di tubuh Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (KOHIPPI).

Tim gabungan yang terdiri dari tujuh orang penyidik dan empat orang dari kejaksaan Tinggi, langsung menggeledah dua tempat yang berbeda, yaitu Kantor KOHIPPI yang terletak di Jalan Karamat No. 76 RT 005 RW 004 Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi dan di salah satu kantor perbankan selaku penyalur anggaran. Dalam dua lokasi penggeledahan tersebut tim penyidk langsung menyita satu koper dan satu karung dokumen. Penggeledahan juga melibatkan sejumlah personil kepolisian berselaras panjang

"Sebagai tindak lanjut dari pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana kredit di KOHIPPI, kami melakukan penggeledahan di kantor. Hasilnya, kami menyita sejumlah berkas dokumen untuk melengkapi pemeriksaan. Ada satu koper dan satu karung berkas yang kami bawa,"kata Kepala Kejari Sukabumi Raja Ulung Padang yang di dampingi kasi intel Rahmawan dan kasi pidsus Asep Sunarsa, Rabu (29/7).

Daftar penerima kredit tersebut sebanyak 220 orang sesuai dengan keanggotaan KOHIPPI. Sudah 75 orang yang dimintai keterangan selama dalam proses penyelidikan dan sekitar 12 orang saat dalam tahap penyidikan."Dari 220 orang itu kami sudah meminta keterangan sebanyak 60 orang yang terdaftar menerima kucuran kredit berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun dari keterangan 60 orang tersebut, mereka mengaku tidak menerima dan bukan anggota koperasi tersebut. Mereka juga tidak mengerti kenapa KTP bisa ada di tangan pengurus koperasi," beber Raja.

Saat ini Kejari Sukabumi baru menetapkan satu orang tersangka berinisial AR yang berperan sebagai manajer operasional di Kohippi. Namun Raja belum bisa menyebutkan apakah AR tersebut sebagai 'dalang' dari kasus tersebut."Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Satu tersangka sudah kami tetapkan. Tapi karena tersangka bersikap kooperatif, maka belum dilakukan penahanan," terang Raja.

Hingga kini jumlah kerugian negera masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Dia pun berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya."Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara," pungkas Raja.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan penyaluran dari salah satu perbankan untuk Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (KOHIPPI) Kota sukabumi dengan nilai sebesar Rp17,5 miliar pada pagu anggaran 2012. Bahkan, selain dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Sukabumi juga telah mengerahkan sebanyak tujuh orang tim dalam penanganan kasus tersebut.

"Hari ini juga (kemarin), sesuai agenda akan dipanggil tiga orang saksi lagi. Jumlah keseluruahan saksi yang sudah kami periksa hampir sebnayak 75 orang. Namun ketika statusnya sudah dinaikan menjadi tahap penyidikan, jumlah saksi yang diperiksa baru 11 orang," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi Asep Sunarsa ketika ditemui Neraca diruang kerjanya, Senin (27/7). Arya

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…