Kemendikbud Awasi Sekolah Laksanakan MOS

Saat tahun ajaran baru dimulai, beberapa sekolah mulai melaksanakan kegiatan masa orientasi siswa (MOS), namun kekhawatiran adanya tindakan yang berlebihan menarik perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Anies mengatakan kekerasan yang terjadi pada saat masa orientasi siswa jangan didiamkan tapi harus dilaporkan

"Laporkan jika memang terjadi kekerasan di sekolah pada saat MOS," ujar Mendikbud saat sidak di SDN 01/04 dan 07 Pagi Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Hari ini, para siswa SD, SMP, SMA, dan sekolah kejuruan mulai bersekolah lagi. Saat ini masih banyak orang tua maupun siswa korban kekerasan di sekolah yang diam dan mendiamkan.

"Jadi harus dihentikan dan harus dilaporkan. Silahkan laporkan kekerasan melalui laman www.mopd.kemdikbud.go.id.".

Mendikbud Anies menambahkan MOS haruslah diisi dengan hal-hal yang mendidik, bukan dengan praktik-praktik menyimpang.

"Kami akan mengawasi praktik MOS yang terjadi di sekolah," cetus dia.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menegaskan kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di sekolahnya.

"Kepsek tidak bisa mengelak lagi," kata Hamid.

Hamid menjelaskan selama ini, MOS menjadi ajang balas dendam para senior. Padahal seharusnya MOS dilakukan dengan benar dan tidak menjadi ajang perploncoan. Pembinaan yang dilakukan pada saat MOS, lanjut Hamid, haruslah bermuatan positif.

"Kepsek dan guru haruslah peka. Selama ini, banyak kepsek dan guru yang tahu namun malah dibiarkan. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepsek dan guru yang membiarkan terjadinya kekerasan saat MOS," tukas Hamid.

Tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai pada Senin (27/7). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru ini Kemdikbud menekankan pentingnya menumbuhkan budi pekerti.

Sebelumnya, Kemdikbud meluncurkan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), yakni pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru hingga kelulusan, dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus. PBP bertujuan menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi peserta didik.

Hal yang serupa juga dilontarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengharapkan tidak terjadi kasus perundungan atau "bullying" saat hari sekolah pertama atau pada pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) bagi siswa baru.

"Hari pertama masuk sekolah berlaku secara nasional. Ada kegiatan MOS. Namun kadang menjadi momentum ngerjain siswa baru," kata Susanto.

Menurut dia, ada beberapa pandangan dari sebagian siswa bahkan sekolah yang masih menggunakan pendekatan kekerasan dalam MOS. Beberapa sebab karena ada beban sejarah dalam kegiatan MOS tersebut. MOS, kata dia, merupakan rangkaian kegiatan awal bagi siswa baru yang seringkali masih menyisakan masalah. Tak sedikit MOS masih berkultur lama yang membudayakan kekerasan.

Kegiatan orientasi untuk siswa baru itu, lanjut Susanto, menjadi salah satu proses pembentukan mental siswa baru kendati malah mengarah pada kekerasan yang bersenyawa dengan pendidikan.

"Pandangan demikian tentu tidak boleh terjadi. Karena kekerasan tidak bersenyawa dengan pendidikan. Maka, tidak boleh ada muatan kekerasan dalam bentuk apapun dalam MOS," katanya.

MOS, kata Susanto, seharusnya dilaksanakan tanpa muatan kekerasan baik kekerasan verbal, psikis, seksual maupun fisik. Sebaiknya, MOS dikembangkan dengan pendekatan dan metode yang membangkitkan karakter unggul siswa, bukan melemahkan potensi majemuk yang ada pada siswa.

MOS juga harus dipastikan aman dan nyaman untuk semua anak. Perlu juga dipastikan tidak ada kultur senioritas yang memicu kekerasan. Kegiatan MOS, lanjut dia, harus dipastikan menenangkan para orangtua siswa, bukan membuat resah dan waswas yang memicu salah faham antara orangtua dan sekolah.

Kegiatan MOS, kata Susanto, tidak boleh lagi ada "dendam sejarah". Karena tidak sedikit senior memperlakukan junior sebagaimana dia diperlakukan saat mereka masuk sekolah. MOS juga harus memastikan tidak memilih lokasi yang membahayakan keselamatan anak.

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…