Percepatan Infrastruktur Diharapkan Dorong Konsumsi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Tiga peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah untuk mendorong kinerja pejabat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur diharapkan optimal mendorong konsumsi swasta dan konsumsi rumah tangga yang lesu selama triwulan I 2015.

Realisasi investasi pemerintah dari APBN-P dan APBD pada semester II akan memberikan efek berlipat bagi sektor riil, yang selama semester I tertekan karena minimnya stimulus dari domestik dan global, kata Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Hendri Saparini di Jakarta, Selasa (28/7). "Belanja pemerintah akan mendorong industri lebih bergerak. Ini juga yang akan memulihkan konsumsi swasta," ujar dia, dalam "Core 2015 Mid Year Review : Managing Economic Slowdown," katanya.

Namun, menurut dia, lambannya pencairan anggaran pemerintah pada semester I tidak sepenuhnya benar jika dipicu oleh sempitnya ruang gerak pejabat pemerintah dalam mengeksekusi program ataupun perubahan nomenklatur. Menurutnya, jika sebuah program dan proyek sudah melewati perencanaan dan persiapan yang matang, seharusnya pejabat bisa mempercepat realisasi program dan proyek. "Kalau proyek sudah dikaji dan masuk akal, dan sudah diawasi, tidak ada yang pelu dikhawatirkan. Tapi tentu pejabat dan Pemda butuh pelindung untuk dibantu dalam tanggung jawab yang berjenjang," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sedang menyusun tiga peraturan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Tiga peraturan itu adalah Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden yang akan memperjelas batas ranah masalah hukum dan masalah administratif, sehingga dapat menjadi landasan dalam setiap kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur.

Kemudian satu peratuan lagi adalah Peraturan Pemerintah yang akan mengatur batas atas harga tanah agar dapat mempemudah pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi infrastruktur. Pada triwulan I 2015, perlambatan konsumsi yang terjadi baik di dunia usaha dan masyarakat ditengarai karena minimnya realisasi program dan proyek pemerintah terutama dalam bidang infrastruktur.

Menurut data Badan Pusat Statistik, pada triwulan I 2015, pertumbuhan konsumsi pemerintah sebesar 2,21 persen, atau lebih rendah dibanding pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,01 persen dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 4,6 persen. Serapan belanja infrastruktur pemerintah menjadi salah satu hal yang disorot mengingat perannya terhadap pertumbuhan. Jumlah anggaran infrastruktur pada 2015 pun merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, yakni Rp290,3 triliun.

Menurut perkiraan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, jika anggaran infrastruktur tersebut terealisasi 100 persen, dapat menyumbang 0,6 persen terhadap pertumbuhan.

Hendri menuturkan, dalam sisa waktu 2015, pemerintah harus melakukan upaya ekstra, atau bukan upaya "biasa-biasa saja" jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi mendekati estimasi terbaru di 5,2 persen. "Menurut CORE itu moderat. Jadi menurut kami bisa lebih tinggi dari itu. Namun dengan kerja tim dan implementasi yg lebih baik dan semestinya tidak berlebihan jika kita berharap 5,3 persen," kata dia.

Tidak hanya percepatan anggaran pemerintah pusat, Hendri juga meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan terobosan agar mampu mengoptimalkan stimulus dari anggaran daerah. "Semestinya salah satu tugas Kemenkeu membuat terobosan agar realisasi anggaran daerah lebih dipercepat," ujar dia.

Kepala Pusat Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Lucky Al Firman mengklaim bahwa realisasi anggaran sebenarnya sudah optimal hingga semester I 2015, karena masa transisi pemerintahan yang membuat APBN-P 2015 baru disahkan pada Februari 2015.

Dia mengatakan Kemenkeu akan mendorong agar realisasi program dan proyek yang sudah direncanakan pemerintah pada 2015 bisa terealisasi sepenuhnya. "Kalau dilihat dari data, kita sudah cukup 'on track' karena tiga bulan awal kan masa transisi. Saat ini kami masih berusaha agar belanja yg dialokasikan tahun ini harus diselesaikan tahun ini. Jadi tidak ada istilah 'carry over'," kata dia.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…