Pansel Minta Rekam Jejak Capim ke KPK

NERACA

Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK meminta data rekam jejak terkait korupsi untuk 48 orang pendaftar yang lolos ke tahap ketiga seleksi.

"Kita mengirimkan data 48 calon yang hari ini menjalani 'assesment' tahap ketiga, kita minta 'trackers' antara lain KPK tentang data yang bisa kita dapatkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan capim KPK berkaitan dengan apa yang tidak boleh ada pada mereka," kata anggota capim KPK Yenti Garnasih di gedung KPK Jakarta, Selasa (28/7). Yenti datang bersama dengan anggota pansel capim KPK lain yaitu Natalia Subagyo.

Selain ke KPK, pansel juga telah meminta rekam jejak 48 peserta ke Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Kita berharap siapapun yang sudah bersih dengan adanya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sudah 'clear' dengan penelusuran rekam jejaknya sehingga tidak ada lagi (pimpinan KPK nanti) dikriminalisasikan jadi jangan diganggu lagi selama bekerja," tegas Yenti.

Seperti diketahui bahwa ada sejumlah pimpinan KPK yang mengalami kriminalisasi seperti pada jilid II KPK, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap meski tidak terbukti, namun ketua KPK saat itu Antasari Azhar hingga saat ini masih menjalani masa hukuman karena divonis 18 tahun dalam kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Sedangkan dua orang pimpinan KPK jilid III sekarang juga menjadi di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan kasus keduanya masih bergulir.

"Pimpinan harus selain punya integritas, keberanian, harus dijaga agar tidak diganggu 'criminal proceding' yang remeh-temeh yang tidak berkaitan dengan kegiatan mereka. Tujuan 'tracking' adalah agar di kemudian hari mereka yang dinyatakan bersih dapat bekerja dengan aman dan tidak khawatir dikenakan kasus-kasus lama atau dicari-cari," kata Natalia Subagyo.

KPK sendiri akan menyediakan sejumlah data yang diperlukan oleh pansel."KPK akan menyampaikan pertama LHKPN (Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terutama untuk penyelenggara negara, kedua apakah mereka pernah dilaporkan ke KPK, pernahkan menjadi saksi, semua data dari KPK akan disampaikan ke pansel, dan diserahkan ke pansel untuk menilai," tutur Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

KPK juga sudah menyampaikan sejumlah hal yang mungkin akan dialami para pimpinan KPK, sehingga pansel dapat mencari individu yang paling dapat mengantisipasi kondisi KPK nanti.

Sejak kemarin hingga hari ini, pansel KPK melakukan seleksi tahap tiga yang meliputi psikotes dan bahasa Inggris pada Senin (27/7) dan simulasi,"Leaderless group discussion" (LGD), wawancara serta presentasi pada Rabu (28/7).

Penelusuran rekam jejak ditambah hasil ujian tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus.

Setelah ada daftar pendek, maka peserta yang lolos akan menjlani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada 8 nama yang diserahkan ke Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…