Tak Ada Niat Pemerintah Perbaiki Rupiah

 

 

NERACA

 

Jakarta – Nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp14.500 per dolar dikhawatirkan membuat dunia usaha semakin kalang kabut. Nyatanya, aksi pemerintah untuk memperbaiki nilai tukar rupiah terhadap dolar belum juga terlihat. Padahal dengan memperbaiki nilai tukar rupaih terhadap dolar akan membantu pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya sehingga nantinya akan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini, hingga kini belum ada niatan dari pemerintah untuk memperbaik hal itu (nilai tukar rupiah). Seharusnya, kata dia, sebagai penggerak perekonomian suatu negara maka pemerintah harus membuat kebijakan dalam rangka memperbaiki struktur ekonomi Indonesia sehingga bisa menjadi lebih pasti lagi.

“Sekarang ini sebenarnya, kalau kami melihat dari struktur ekonomi sebenarnya tidak ada faktor yang bisa membuat kita lebih optimistis terhadap rupiah. Artinya dari struktur ekonomi ini belum ada yang membuat kita besok kira-kira rupiah akan bisa menguat," kata Hendri kepada wartawan di Kementerian BUMN, Senin (27/7).

Pergerakan rupiah masih dikendalikan oleh faktor supply dan demand. Dicontohkannya, saat impor melambat rupiah mengalami penguatan, namun saat jatuh tempo pembayaran utang pemerintah, rupiah kembali terdepresiasi. Hendri menilai ini menjadi kelemahan Indonesia terutama dalam hal kepastian pengusaha dalam menjalankan bisnisnya yang saat ini sangat tegantung pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ‎"Ini yang kami harap kepada pemerintah untuk memberikan sinyal bahwa akan ada perbaikan struktur ekonomi, sehingga penguatan rupiah bisa terlihat nyata," papar dia.

Pemerintah mengusulkan pergerakan rata-rata rupiah dalam RAPBN 2016 di level 13.500 per dolar AS, dikatakan Hendri menjadi satu indikasi bahwa tahun 2016 belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pergerakan rupiah. "Ya berarti tidak ada hal yang bisa diharapkan kan, memang sih kita berharap ada hal yang segera disampaikan oleh pemerintah, sehingga kita ada perbaikan struktur yang lebih baik,” tutup Hendri.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi bergerak melemah tipis sebesar satu poin menjadi Rp13.441 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.440 per dolar AS. Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar AS masih didorong oleh sentimen rencana bank sentral AS untuk menaikkan suku bunganya pada tahun ini.

"Fokus investor pasar uang pada pekan ini akan tertuju pada hasil pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang akan dirilis pada Kamis (30/7) dini hari. Petunjuk waktu untuk the Fed menaikkan suku bunganya akan menjadi poin penting bagi pelaku pasar uang," katanya.

 

BERITA TERKAIT

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Perempuan

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Perempuan

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan…