Peluncuran Pertalite Jadi Celah Baru Korupsi

NERACA

Jakarta - Peluncuran BBM jenis baru, Pertalite banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Dikhawatirkan lantaran tak ada di pasaran dunia, Pertalite akan menjadi celah baru golongan tertentu untuk memperkaya diri dengan merugikan keuangan negara alias korupsi. Pasalnya, sama seperti kasus Premium, diperkirakan Pertalite yang bahan bakunya diimpor dikhawatirkan akan menimbulkan jalur mafia baru.

Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin pernah mengatakan, upaya pemerintah meluncurkan Pertalite yang memiliki RON 90 mengandung hal-hal yang mencurigakan. Pasalnya, RON 90 tidak ada di harga internasional dan belum diatur di negara manapun sehingga sulit bagi publik melacak harga sesungguhnya.

"Di sini ada peluang mafia Migas bermain, karena belum ada MOPS-nya seperi RON 91. Yang saya tidak habis fikir, kenapa Pertalite hanya 90 tidak sekalian menjadi RON 91," kata Safrudin di kantor KPBB di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Terlebih, tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) juga tidak menyambut positif langkah peluncuran Pertalite. Anggota RTKM Fahmy Radhi mengatakan, saat ini angka oktan terendah yang umum diperdagangkan di dunia adalah RON 92. Karena Pertalite ada di RON 90, maka Pertamina akan melakukan pencampuran untuk menurunkan nilai oktannya."Lantas apa bedanya dengan Premium? Permainan mafia migas bisa terulang," ujar dia.

Selain itu, masih banyak pertanyaan terkait masalah pencampuran atau blending Pertalite ini, apakah dilakukan di Indonesia? Atau di luar negeri?"Blending di dalam atau luar negeri juga berpengaruh. Sebab, ada beda yang cukup besar dalam penentuan harga," ungkap Safrudin.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria juga mengatakan, keberadaan Pertalite juga membuka peluang bagi pengusaha hitam untuk bermain dalam pasokan BBM. Dia mengaku pesimistis hadirnya Pertalite bisa membuat pengguna premium berpaling."Harga premium tetap saja lebih murah daripada Pertalite walau dipasok siapa pun," kata dia di Jakarta, Senin (27/7).

Meski begitu, menurut dia, peluncuran Pertalite sebagai produk alternatif sah-sah saja, sebab, Pertalite merupakan produk non subsidi. Permasalahan akan timbul saat dengan peluncuran Pertalite ini kemudian Premium dihapuskan, maka daya beli masyarakat dikhawatirkan akan terganggu.

Kebijakan penghapusan Premium bisa kembali memberatkan keuangan rakyat karena pada dasarnya rakyat sudah membeli Premium dengan harga yang sudah tidak ada muatan subsidi dari pemerintah."Jika dihapuskan dalam kondisi ekonomi dunia dan negara yang tak menentu, maka ini kurang bijak," ujar dia.

Tidak dihapusnya Premium, lanjut Sofyano, penting selain menjaga daya beli, juga untuk mempersulit mafia BBM bermain. Sebab BBM ini tak disubsidi, sehingga jika ada permainan mafia migas, maka harga akan mahal dan tentu masyarakat tak akan membelinya."Kecuali berkaca pada Premium yang penggadaannya disubsidi sehingga dapat menimbulkan celah-celah korupsi lewat dana subsidi tersebut," ungkap dia.

Menurut Sofyano, kebijakan peluncuran Pertalite ini harus didukung dengan tak menghapuskan Premium. Dengan demikian, tidak ada celah bagi mafia untuk bisa memainkan harga sebagaimana pada kasus Premium di masa lalu. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…