ICW : Penelusuran Capim KPK Hingga Aspek Privasi

NERACA

Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menyampaikan bahwa "tracking" (penelusuran) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Capim KPK) akan dilakukan hingga aspek privasi.

"Sebagai bentuk pertimbangan, kami juga akan melakukan penelusuran secara mendalam kepada kandidat calon pimpinan KPK. Bahkan, mohon maaf saja, kami juga akan menelusuri hingga soal ranjang," ujar Febri di Jakarta, Senin (27/7).

Dia berpendapat, hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk memunculkan sebuah integritas seseorang tidak bisa hanya dilihat dari soal materi."Perkara soal integritas tidak hanya soal uang atau tidak melakukan korupsi, tapi juga bagaimana tindakannya dalam aktivitas sehari-hari. Ini jadi penilaian yang penting," jelas Febri.

Dia menerangkan, apabila seorang kandidat tersebut sudah terbiasa berbohong di kehidupan sehari-hari, justru hal tersebut bisa menjadi dasar untuk meragukan integritas yang selama ini dijunjung.“Masalah seperti itu ditakutkan bisa menjadi "sasaran tembak" dari lawan KPK di masa mendatang,” tambah dia. 

Secara garis besar ICW akan melakukan "tracking" penelusuran capim KPK dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatif dari peserta seleksi tersebut."Kami dan masyarakat sipil akan menelusuri dari dua sisi. Positifnya misal dari integritas, pengalaman kerja, prestasinya atau terobosan yang pernah dilakukan kandidat," kata Febri.

Selanjutnya, dari sisi negatifnya akan dilihat apakah memiliki masalah seperti teguran atau sanksi, serta mengalami penurunan pangkat atau tidak di tempat kandidat tersebut bekerja."Sesama kolega, baik atasan atau bawahan juga dilihat bagaimana ritme dan hubungan kerjanya. Karena membangun integritas tidak hanya soal memberantas korupsi, tapi juga membangun kinerja yang baik dengan semua pihak," ujarnya. 

Sementara itu, seleksi tahap tiga calon pimpinan KPK dimulai hari Senin (27/7) yang meliputi psikotes dan bahasa Inggris, kemudian simulasi, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara serta presentasi.

"Jadi, 'assesor' (penilai) kita ada tiga kelompok. Pertama itu psikolog, kedua pakar dari SDM dan manajemen, ketiga pakar di bidang hukum. Jadi setiap orang itu paling tidak akan di-asses oleh empat orang, kita juga akan ada ahli keuangan yang terlibat sebagai 'assesor'," kata juru bicara panitia seleksi (pansel) Capim KPK Betti Alisjahbana di Jakarta. 

Dua tes tersebut bertujuan untuk mengukur (1) potensi kecerdasan dan strukturnya, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian dan integritas, (2) kompetensi Manajerial, (3) Kompetensi inti sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.

Selain harus melalui ujian tahap ke-3, 48 orang calon pimpinan KPK juga sudah diteliti rekam jejaknya."Kita sudah menyerahkan data-datanya kepada kepolisian kejaksaan BIN, kemudian Selasa (28/7) kita serahkan juga ke PPATK, kemudian ke lembaga yang lain-lain. Jadi kalau misalnya satu pihak menyampaikan sesuatu, dan orang itu kebetulan secara kompetensi bisa masuk, maka kita akan melakukan verifikasi dengan menunjuk salah satu institusi untuk menelusuri lebih lanjut," ungkap Betti.

Penelusuran rekam jejak ditambah hasil ujian tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus."Jadi idealnya sebelum (pengumuman daftar pendek). Tapi kalau ada masukan sesudah itu, berarti batasnya sampai sebelum wawancara dengan pansel," jelas Betti.

Setelah ada daftar pendek, maka peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada 8 nama yang diserahkan ke Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Untuk mencegah ada tawar-menawar politik, pansel juga akan meminta komitmen para capim."Kita sedang mempertimbangkan beberapa cara, tapi belum final. Salah satunya adalah nantinya capim yang lolos akan diminta untuk membuat komitmen bahwa dia tidak akan melakukan lobi politik. Ini sedang digodok teknisnya seperti apa," tegas Betti. Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…