YLKI Desak Pemda Perbaiki Transportasi Umum

NERACA

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbaiki transportasi umum di wilayahnya sebagai langkah untuk mengurangi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda dua.

"Kami mendesak pemerintah daerah memperbaiki transportasi umum di daerahnya, karena salah satu alasan pemudik menggunakan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor adalah karena di daerah minim akses transportasi umum," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/7).

Perbaikan alat transportasi di daerah tersebut diperlukan, kata Tulus, karena hingga saat ini korban kecelakaan lalu lintas saat musim mudik, 75 persennya adalah pengendara sepeda motor."Karena jumlahnya tinggi itu juga, kami mendesak Kemenhub dan Polri menekan tingginya penggunaan sepeda motor sebagai sarana mudik," ujarnya.

Sebagai pengganti sarana mudik kendaraan roda dua bahkan mobil-mobil pribadi, Tulus mengusulkan pemerintah agar memperbaiki dan memperbanyak akses angkutan umum di sektor darat, khususnya perkeretaapian karena dianggap lebih efisien dan aman.

Tulus juga meminta Polri agar bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menekan tingginya kecelakaan lalu lintas."Patut diduga, tingginya laka lantas karena pihak Polri melonggarkan pelanggaran lalin," ucapnya.

Dia juga meminta Polri seharusnya juga membuka pada publik, merek sepeda motor yang mengalami laka lantas, dan meminta produsennya untuk bertanggungjawab. Lebih lanjut, Tulus juga mengharapkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri menggunakan sepeda motor sebagai sarana mudik, apalagi dengan penumpang atau barang yang kelebihan kapasitas.

Menurut data yang diterima oleh YLKI dari Korlantas Mabes Polri, selama H-7 dan H+7 mudik lebaran, jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas mencapai 628 orang, luka berat 1.028 orang, dan luka ringan 3.808 orang.

Dengan korban massal seperti itu, kata Tulus, sudah sangat pantas jika mudik Lebaran tak ubahnya sebagai bencana nasional."Jadi sungguh aneh jika Kemenhub mengklaim bahwa mudik Lebaran 2015 dinyatakan berhasil. Apakah menurunnya korban meninggal yang hanya 8 persen layak disebut berhasil," ujarnya.

Desakan pada Pemerintah Pusat Atas kenyataan tersebut, pihak YLKI mendesak pada Presiden Joko Widodo untuk memberikan respon kongkrit terhadap korban masal mudik Lebaran tersebut."Terhadap korban kecelakaan pesawat saja , yang jumlah korbannya lebih kecil, Presiden langsung menggelar jumpa pers, mengapa terhadap korban mudik Lebaran yang korbannya jauh lebih besar, masa Presiden masih diam saja," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus meningkatkan angka santunan bagi korban meninggal dan luka berat, yang selama ini baru Rp25 juta saja, dari Jasa Raharja. Padahal, korban laka lantas biasanya jatuh miskin."Bandingkan dengan santunan serupa di Malaysia yang mencapai Rp3,1 miliar. Dengan santunan yang besar bisa menambah tingkat kehati-hatian, khususnya penyedia transportasi umum," kata Tulus.

Dia juga meminta pemerintah untuk segera memperbanyak akses 'rest area', khususnya di tol Cipali, atau bahkan di jalan-jalan arteri."Akses rest area sangat penting bagi pemudik untuk istirahat," ucapnya.

Tulus menegaskan pemerintah Jangan menjadikan tingginya korban masal selama mudik Lebaran hanya menjadi data statistik belaka, tanpa upaya serius untuk menguranginya hingga ke titik nol."Harus ada tindakan nyata untuk masalah tersebut," tambah dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…