Zaken Kabinet Perlu Dipertimbangkan

Di tengah rumor reshuffle kabinet, publik sekarang menanti kepastian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan komposisi baru menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.  Hal ini setidaknya membuat kalangan partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah pun dibuat ketar ketir.

Pasalnya, ada yang takut menterinya dicopot, ada yang senang bakal mendapat tambahan kursi menteri. Namun lain halnya dengan Partai Demokrat sebagai the ruling party kini merasa di atas angin, karena posisi tawarnya meningkat. Adapun jadi tidaknya reshuffle akan dilakukan, hanya Tuhan dan SBY yang tahu.

Perombakan cabinet biasanya terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan menteri, sejatinya merupakan peristiwa biasa bila kita melihat pasal 17 Ayat (2) UUD 1945, dan hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Hanya masalahnya, mengapa tiap kali isu reshuffle muncul selalu terjadi kegaduhan politik?

Itu pertanda kalau penyusunan kabinet didasarkan pada prinsip like or dislike, bukan the right man on the right place (orang yang tepat pada tempat yang tepat). Jauh sekali jika dibandingkan dengan zaman Presiden Soeharto yang kebinetnya selalu stabil, tidak pernah terguncang oleh terpaan badai isu reshuffle. SBY tampaknya di masa lalu saat menyusun kabinet telah menafikan prinsip the right man on the right place, sehingga kabinet yang terbentuk bukan kabinet ahli (zaken cabinet).

Kalau saja KIB II adalah kabinet ahli maka tak perlu terjadi banyak kecelakaan moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Juga tidak perlu kasus pemancungan TKW Ruyati di Arab Saudi. Kepala Negara juga mengabaikan moralitas dan integritas dalam menyusun kabinetnya.

Lihat kasus korupsi di Kemenpora, Kemenakertrans dan Kemdiknas belakangan ini yang terbongkar KPK ditengarai melibatkan menteri-menterinya, merupakan bukti lemahnya moralitas dan integritas pimpinan di kementerian tersebut.

Munculnya isu perselingkuhan yang melanda beberapa menteri, seperti Menhub Freddy Numberi, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, dan Menpera Suharso Monoarfa belum lama ini, juga pertanda kurang menjaga moralitas dan etika pejabat tinggi negara di mata publik.

Kita tentu saja menyambut perombakan kabinet jadi dilakukan, maka selain mencopot menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi dan skandal moral, SBY pun perlu mencopot menteri-menteri berkinerja buruk. Tidak perlu ada perasaan like or dislike. Tak peduli apakah mereka berasal dari parpol koalisi yang loyal atau tidak loyal, kalau memang tidak profesional maka harus dicopot. Utamakan prinsip the right man on the right place sehingga yang terbentuk nanti adalah zaken cabinet, mengingat masa sisa jabatan ke depan tinggal 2,5 tahun lagi.      

Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh para menteri ketika hendak diangkat, bila memang ada, harus benar-benar diterapkan. Menteri yang tidak profesional harus diganti. Begitu pun menteri yang terlibat skandal moral, baik korupsi maupun asmara.

Bahkan budaya mundur kiranya perlu mulai ditanamkan. Sebelum terkena sanksi politik dari presiden, dan sebelum terkena sanksi hukum akibat korupsi dan skandal asmara, sebaiknya menteri secara kesatria berani mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Di Jepang, jika seorang menteri diisukan menerima suap Rp90 juta saja, dia sudah berani mundur dari jabatannya. Ironisnya, pejabat kita justeru berani malu, tapi tidak berani mundur. Itulah beda budaya Jepang dan Indonesia.

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…