OJK LUNCURKAN 35 PAKET KEBIJAKAN BARU - Turun, Pertumbuhan Kredit 118 Bank

 

Jakarta – Di tengah kondisi perlambatan ekonomi Indonesia saat ini, Ketua Dewan Komisioner Ototoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menungkapkan, terjadi penurunan target pertumbuhan kredit pada 118 bank yang beroperasi di negeri ini.

NERACA

"Pada awal tahun target pertumbuhan kredit ditetapkan 16%-17%, namun bergeser pada saat ini menjadi 13%-15% dengan modes di kisaran 14%,” ujar Muliaman saat jumpa pers di Gedung OJK, Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, dari total 118 bank yang ada, baru 108 bank yang menyampaikan rencana bisnis dalam pencapaian target pertumbuhan kreditnya tahun ini. Penurunan tersebut tidak hanya pada target pertumbuhan kredit, tapi juga pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).

"Semoga pada sisa tahun ini atau pada semester dua, target-target tersebut bisa terpenuhi, atau bisa melebihi apa yang diharapkan," tuturnya.

Meski demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai performa perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang baik dan memberikan sumbangan pada kekuatan perekonomian nasional.

“Penilaian kami terhadap perekonomian yang kami sampaikan bahwa sejauh ini keadaannya adalah baik sekali,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS C Heru Budiargo kepada pers di Kantor Presiden, pekan lalu, usai diterima Presiden Jokowi.

Menurut Heru, kesimpulan baik perekonomian nasional, salah satunya didasari dari perbandingan dana premi dari perbankan yang terkumpul selama 10 tahun terakhir dibandingkan dengan dana nasabah yang ditanggung.

“Kalau uang LPS yang dikumpulkan dari premi terakumulasi dalam 10 tahun terakhir Rp50 triliun yang dipakai untuk menjaga stabilitas, membayar dana-dana nasabah yang ditutup. Totalnya hanya Rp4,5 triliun. Jadi perekonomian Indonesia baik, dalam 10 tahun terakhir daya tahan perbankan juga baik,” ujarnya.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, OJK juga mengeluarkan 35 kebijakan baru guna mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dengan menerbitkan dan menyesuaikan sejumlah peraturan di bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).

"Kebijakan ini dikeluarkan agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional, agar berjalan lebih cepat dan stabil guna meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Muliaman.

Dia mengatakan, 35 kebijakan itu terdiri dari 12 kebijakan di sektor perbankan dan 15 kebijakan di sektor pasar modal, termasuk empat kebijakan di sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dan empat kebijakan di bidang edukasi sekaligus perlindungan konsumen.

"Namun, beberapa kebijakan ini bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian mendatang," ujarnya.

Untuk di sektor perbankan, Muliaman mencontohkan, berupa kebijakan tagihan atau kredit yang dijamin oleh pemerintah pusat dikenakan bobot risiko senilai nol persen dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk risiko kredit.

Kemudian, kebijakan bobot risiko untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) ditetapkan senilai 75% dalam perhitungan ATMR untuk risiko kreditnya.

"Ada pula kebijakan penerapan penilaian prospek usaha sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit, tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitur. Bahkan, pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit," ujarnya.

Muliaman mengatakan, kebijakan ini diyakini akan mampu menjaga pertumbuhan kredit perbankan, pertumbuhan pasar modal, dan perkembangan industri keuangan non-bank agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh sesuai target.

"Beberapa kebijakan ini bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian ke depan," ujarnya.

Hal lainnya adalah penilaian kualitas kredit terhadap satu debitur atau satu proyek terkait dengan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, dinaikkan dari paling tinggi Rp 1 miliar menjadi paling tinggi Rp 5 miliar.

OJK juga mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk go public, mencakup penyusunan ketentuan untuk pengembangan UKM, serta pembuatan papan khusus untuk UKM. Selain itu, obligasi daerah dikembangkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.


"Ada pula kebijakan penerapan penilaian prospek usaha sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitur. Bahkan, pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit," tutur dia.

Selain itu, ada kebijakan penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal nonprogram pemerintah ditetapkan sebesar 35%, tanpa mempertimbangkan nilai loan to value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit.

Lalu, penurunan bobot risiko KPR Rumah Sehat Sejahtera dalam rangka program Pemerintah Pusat Republik ditetapkan sebesar 20 persen dan tanpa mempertimbangkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit.

"Penurunan bobot risiko Kredit Usaha Rakyat yang dijamin Jamkrida dapat dikenakan bobot risiko sebesar 50%," ujarnya.  

Selain itu, penilaian kualitas kredit kepada satu debitur atau satu proyek hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga dinaikkan dari paling tinggi Rp1 miliar menjadi paling tinggi Rp5 miliar hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau/ bunga. 

Untuk sektor pasar modal berlaku kebijakan pengembangan infrastruktur "pasar repurchase agreement (Repo), mencakup pengaturan mengenai Repo, pengembangan produk serta layanan settlement transaksi Repo yang dilengkapi monitoring dan konsep 3rd party Repo.

Lalu, pengembangan UKM untuk Go Public, mencakup penyusunan ketentuan untuk pengembangan UKM, serta Pembuatan papan khusus untuk UKM.

"Kemudian, kebijakan tentang penilaian kualitas kredit kepada UMKM dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar yang dikaitkan dengan peringkat penilaian kualitas penerapan manajemen risiko dan peringkat komposit tingkat kesehatan bank," ujarnya. bari/mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…