Lindungi Investor - OJK Perketat Aturan dan Standar Repo

NERACA

Jakarta – Guna meningkatkan likuiditas transaksi di pasar modal dan merangsang daya tarik investor ritel, khususnya lokal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan terobosan dengan menerbitkan kebijakan baru yang nantinya diharapkan bisa memacu transaksi di pasar modal dan menciptakan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua OJK Muliaman D. Hadad dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, kebijakan baru bagi pasar modal yang baru dikeluarkan dimaksudkan agar industri keuangan sebagai lokomotif dapat menarik perekonomian nasional berjalan lebih cepat. "Beberapa kebijakan yang kita keluarkan bersifat sementara sehingga tak perlu dikeluarkan POJK, sebagian bersifat pengumuman kembali dan ada kebijakan yang baru,”ungkapnya.

Setidaknya OJK merilis ada 15 kebijakan di sektor pasar modal dan salah satunya aturan soal transaksi gadai efek atau repurchase agreement (Repo). Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK, Nurhaida bilang, pihaknya tengah merancang aturan mengenai transaksi gadai efek agar lebih transparan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum,”Kebijakan itu merupakan salah satu pengembangan infrastruktur untuk transaksi Repo yang mencakup peraturan, pengembangan produk, serta layanan 'settlement' transaksi Repo yang dilengkapi pemantauan dan 'third party repo'," ujarnya.

Dengan adanya kepastian hukum, lanjut dia, partisipan dapat menggunakan produk Repo secara optimal dan juga dapat mengembangkan bisnis model dan sistem Repo yang efektif dan efisien yang berlaku di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Diakui, selama ini masih ada beberapa risiko dalam transaksi Repo karena minimnya informasi transaksi Repo dan tidak adanya standar perjanjian yang melindungi para pihak. Nantinya kedepan akan ada regulasi yang akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pelaku yang melakukan transaksi Repo sehingga dapat mengurangi potensi permasalahan antar pihak terkait perjanjian transaksi Repo.
Nurhaida menambahkan, langkah-langkah pencapaian untuk pengembangan infrastruktur untuk transaksi di pasar Repo yakni dengan membuat regulasi terkait Global Master Repurchase Agreement (GMRA),”OJK sedang menyusun Surat Edaran (SEOJK) atas POJK tentang GMRA Indonesia yang ditargetkan selesai pada bulan September 2015 ini," katanya.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan mendorong aktivitas transaksi Repo surat utang. Saat ini tim internal OJK sedang melakukan kajian dan finalisasi dokumen "market guidance" dengan target penyelesaian pada Desember 2015 mendatang.

Dalam rangka mendorong aktivitas transaksi Repo surat utang, Nurhaida mengatakan bahwa OJK juga akan mengembangkan modul settlement yang sesuai dengan kebutuhan pelaku transaksi Repo,”Inisiatif ini merupakan bentuk implementasi atas rekomendasi hasil kegiatan konsultasi daan implementasi 'Securities Lending and Borrowing' (SLB) bilateral dan Repo bersama Korea Securities Depository (KSD) yang dilakukan di tahun 2014 lalu," ujarnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…

Elang Mahkota Akuisisi Carding Aero Rp704,14 Miliar

NERACA Jakarta -Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melalui anak usahanya PT Roket Cipta Sentosa (RCS) melaksanakan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…

Elang Mahkota Akuisisi Carding Aero Rp704,14 Miliar

NERACA Jakarta -Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melalui anak usahanya PT Roket Cipta Sentosa (RCS) melaksanakan…