Kota Sukabumi - KOHIPPI Belum Berikan Laporan RAT

NERACA

Sukabumi - Terkait dugaan korupsi yang menimpa Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (KOHIPPI), status koperasi tersebut masih mempunyai lembaga hukum dan masih terdaftar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi. Namun, keberadaan koperasi tersebut sudah dua tahun terakhir ini tidak memberikan dan melakukan laporan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Sampai saat ini lembaga koperasinya masih terdaftar, bahkan semenjak saya menjabat menjadi kabid koperasi mereka belum pernah mengundang kami atau memberikan laporan," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi Kota Sukabumi, Wahyu Setiawan kepada Neraca, Kamis (23/7)

Ketika disinggung mengenai adanya dugaan kasus korupsi, dirinya mengklaim tidak mengetahui dana bantuan bergulir tersebut. Tapi, ketika dirinya pertama kali duduk di Diskoperindag sempat mendapat undangan dari Inspektorat pusat untuk menyampaikannya kepada KOHIPPI,"Saya pernah datang ke kantornya untuk menanyakan perkembangan koperasi tersebut, namun disana tidak ada aktifitas, hanya ada salah seorang entah itu pegawainya atau siapanya, ketika ditanya pengurusnya, orang tersebut menjawab tidak ada di Sukabumi," katanya.

Dan mengenai adanya kasus dugaan korupsi sebesar Rp17, 5 miliar, dirinya mengaku baru tahu dari pemeberitaan media hari ini (kemarin) bahkan dirinya juga merasa kaget.”Saya tandaskan sekali lagi, sejak saya pertama menjabat Kabid Koperasi di tahun 2012, belum pernah bertemu dengan jajaran pengurus KOHIPPI tersebut,” tandasnya.

Wahyu menjelaskan koperasi yang menyerahkan hasil RAT dapat diketahui dengan pasti jika koperasi masih aktif. Sedangkan koperasi yang tidak menyerahkan hasil RAT bisa dikatakan tidak aktif."Jika menyerahkan hasil RAT artinya koperasi telah melaksanakan kewajiban dan transparan baik pada pengurus dan anggotanya," tuturnya.

Ada kalanya koperasi tidak menyerahkan hasil RAT, karena koperasi tidak melaksanakannya. Namun teryata dalam kondisi baik atau program pengurus koperasi berjalan."Ada alasan sebagian tidak melaksanakan RAT akan tetapi mereka dalam keadaan aktif dan berjalan." katanya.Arya

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…