Oleh: Fauzi Aziz
Pemerhati Industri dan Perdagangan
Semua pihak mengkhawatirkan tentang kondisi perekonomian nasional yang mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi. Harapannya adalah agar pelambatan pertumbuhan ini dapat segera pulih, sehingga beberapa kalangan pemerhati kebijakan ekonomi menghendaki supaya pemerintah melakukan kebijakan terobosan (breaktrough).
Harapan ini berarti memberikan sebuah prespektif bahwa “terobosan” kebijakan telah menjadi kebutuhan bersama. Masyarakat, pebisnis dan investor telah memunculkan kesadaran bersama bahwa tatanan aturan adalah tetap diperlukan, namun mereka tidak menghendaki tatanan aturan tersebut menjadi kaku, sangat prosedural, dan “abai” terhadap prinsip efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan fungsi pelayanan.
Karena itu, akibat sumbatan dan hambatan yang sudah lama dikeluhkan, dan ini dianggap menggangu jalannya proses bisnis dan proses ekonomi, maka mereka meminta kepada pemerin tah pusat/daerah membuat kebijakan terobosan.
Relaksasi, keluwesan dan tidak berbelit telah menjadi semacam kebutuhan dasar (basic need) masyarakat, para pebisnis dan investor dapat dicukupi oleh pemerintah. Kebutuhan ini menjadi bersifat given karena kalau sampai terjadi gangguan atau hambatan, dampaknya secara langsung atau tidak langsung akan merugikan aktivitas mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari akibat akselerasinya untuk tumbuh terhambat oleh sistem yang dinilai buruk.
Para pengambil kebijakan publik sudah waktunya untuk mengubah cara berfikir dan bertindaknya bahwa tugas dan fungsi pejabat publik pada dasarnya melayani kebutuhan masyarakat, pebisnis dan para investor.
Kebijakan publik adalah kebijakan untuk publik, yaitu kehidupan bersama, masyarakat atau siapapun yang menjadi obyek kebijakan (Riant Nugroho). Kerangka pemikiran secara akademis seperti itu memang benar, dan sebab itu sistem birokrasi pemerintah sejak lama perlu direformasi agar mesin birokrasi mampu bekerja mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat, pebisnis dan investor karena nilai tambah pada dasarnya menjadi tanggung jawab mereka untuk menciptakannya berdasarkan kreatifitas dan kemampuan inovasi yang mereka miliki.
Terobosan memang diperlukan, tetapi tidak boleh melanggar aturan. Namun demikian jika sekiranya aturan tersebut ternyata menjadi sumber terjadinya sumbatan atau hambatan, maka aturan tersebut harus diubah. Karena itu, kebijakan terobosan seperti dikehendaki oleh banyak kalangan mengharapkan kepada pemerintah agar perlu segera melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Ini mengandung makna sebagai terobosan kebijakan yang legalitasnya dapat dipertanggung jawabkan.
Sekarang tergantung pada pemerintah apakah ada rencana atau tidak untuk melakukan upaya tersebut. Jika tidak dapat dipastikan, maka pemerintah sendiri yang akan rugi karena semua negara ingin membuat struktur ekonominya makin efisien dan makin produktif.
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…