Badan Anggaran DPR-RI ngambek? - Aneh Tapi Nyata :

Badan Anggaran dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Anggaran menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang. Namun, apa jadinya jika kita dengar para anggota dewan terhormat ini ngambek tidak mau membuat RAPBN?

Neraca. Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tertera di web DPR-RI,  terdiri atas anggota dari tiap-tiap komisi yang dipilih oleh komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota dan usulan fraksi. Pimpinan Badan Anggaran merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Pimpinan Badan Anggaran terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Anggaran berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

(1) Badan Anggaran bertugas:

  1. membahas bersama Pemerintah yang diwakili oleh menteri untuk menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran;
  2. menetapkan pendapatan negara bersama Pemerintah dengan mengacu pada usulan komisi terkait;
  3. membahas rancangan undang-undang tentang APBN bersama Presiden yang dapat diwakili oleh menteri dengan mengacu pada keputusan rapat kerja komisi dan Pemerintah mengenai alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan kementerian/lembaga;
  4. melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di komisi mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga;
  5. membahas laporan realisasi dan prognosis yang berkaitan dengan APBN; dan
  6. membahas pokok-pokok penjelasan atas rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

(2)      Badan Anggaran hanya membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh komisi.

(3)      Anggota komisi dalam Badan Anggaran harus mengupayakan alokasi anggaran yang diputuskan komisi dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada komisi.

Kita akhir-akhir melihat di berbagai media, cerita lucu kembali muncul saat ada berita salah satu komisi di dewan rakyat ini mogok melanjutkan tugasnya. Komisi ini bukan sembarangan, dari sinilah muncul angka-angka untuk belanja negara. Kalau mogok, bagaimana negara bisa tahu perincian jumlah keuangan yang bisa di belanjakan di tahun depan? Aneh tapi nyata...

Banyak tanggapan bermunculan dari berbagai kalangan. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah menyandera seluruh rakyat Indonesia terkait keputusan menghentikan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 . Pasalnya, pembahasan RAPBN itu menyangkut seluruh rakyat. Demikian dikatakan Danang Widoyoko, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) saat diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu ( 28/9/2011 ).

Menurut Danang, perlawanan luar biasa dari Badan Anggaran maupun DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran KPK mulai mengusik Badan Anggaran yang menurutnya sarat kepentingan koruptif. Sebelumnya, tak ada yang mengusik Badan Anggaran karena publik sulit mengakses informasi selama pembahasan anggaran.

"Dulu KPK menangani korupsi Bupati, Gubernur, mantan menteri. Terakhir, walaupun tanpa sengaja, menangani penyuapan lalu berujung pada Banggar (Badan Anggaran). Di situ lah pusat korupsi politik. Mau ngerampok yah langsung ke pusat. Mau ngerampok emas yah ke toko emas. Sekarang KPK mulai masuk ke ruang-ruang yang tertutup makanya perlawanannya luar biasa," ungkapnya.

Dikatakan Danang, jika tidak terungkap kasus penyuapan di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penyimpangan di Badan Anggaran tak akan terbongkar. Pasalnya, tidak akan terlihat penyimpangan jika hanya melihat dalam proses tender.

"Proses tender kalau dilihat semua baik-baik saja. Korupsi politik mulai terjadi dari pembahasan anggarannya," ujar Danang. Seperti diberitakan, belum ada perkembangan berkaitan dengan dihentikannya pembahasan RAPBN 2012 itu. Badan Anggaran masih menunggu tindak lanjut pimpinan badan legislatif sesuai surat yang dikirim pimpinan Badan Anggaran.

Pimpinan DPR akan melakukan pembicaraan dengan Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kepala Polri untuk membicarakan keluhan Banggar itu. Pemerintah disarankan tidak khawatir akan aksi boikot Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Biarkan saja, tidak usah dibujuk. Negara ini tidak akan bangkrut karena mereka," kata pengamat ekonomi Faisal Basri, Kamis 22 September 2011.

Bila Badan Anggaran tetap ngambek dan menolak membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, menurut Faisal, pemerintah masih punya jalan keluar. Pemerintah bisa menggunakan anggaran tahun sebelumnya. "Undang-undangnya bicara seperti itu," ujarnya.

Rabu lalu, Badan Anggaran mogok membahas RAPBN 2012 gara-gara empat pemimpin mereka dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek pembangunan wilayah transmigrasi. Padahal, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2012 pada 16 Agustus, komisi-komisi di DPR dan mitranya di pemerintah bekerja maraton membahas rancangan tersebut. Soalnya, APBN 2012 harus disahkan akhir Oktober nanti.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badarudin, mengatakan pihaknya berharap aksi boikot tidak berkepanjangan. "Kami tidak berharap seperti yang diberitakan," kata Agus. Menurut dia, pembahasan RAPBN oleh Badan Anggaran bersama Kementerian Keuangan sangat penting. Aksi boikot, "Hanya akan merugikan kepentingan bangsa."

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, atas permintaan pemimpin Badan Anggaran, DPR akan memanggil KPK. Menurut dia, pemimpin Badan Anggaran keberatan karena, saat diperiksa, mereka ditanyai soal kebijakan Badan Anggaran. "Bukannya indikasi tindak pidana korupsi," ujar Pramono kemarin.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menduga ada kesalahpahaman antara pemimpin Badan Anggaran dan pemimpin DPR soal pemeriksaan oleh KPK. Meski begitu, Busyro menyatakan siap memenuhi panggilan DPR. "Enggak ada masalah, kita duduk bersama mencari solusi yang terbaik," ujarnya.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng membantah para anggota Badan itu mengambek usai diperiksa KPK. Padahal, usai diperiksa, Badan Anggaran menyampaikan surat ke pimpinan Dewan telah mogok membahas APBN 2012.

"Nggak ada seperti itu. Dalam tugas negara mana ada istilah mengambek," kata Mekeng di DPR, Kamis 22 September 2011. Menurut dia, Badan Anggaran  diberikan wewenang membahas anggaran oleh Undang-undang. "Kalau kami menjalankan tugas sesuai Undang-Undang terus ada orang yang punya masalah terus kami ditarik-tarik ini sudah tidak sehat," kata politikus Golkar itu.


"Sekarang calo anggaran disebut dong. Ini kan sudah menyentuh satu badan anggaran. Kalau calo itu kan oknum. Jangan calo-calo-calo terus negara ini hiruk pikuk nggak jelas. Kami tidak tersinggung tapi ingin memperjelas tafsir terhadap Undang-undang."

Mekeng menjelaskan, pimpinan Banggar diundang KPK hanya untuk klarifikasi. "Di KPK kami ditanya tentang prosedural, kami kan bukan duduk di kursi pesakitan," kata dia.

Menurutnya, untuk mempertegas tafsir atas ketentuan Banggar, mereka meminta pimpinan DPR memanggil penegak hukum. "Menurut saya pemahaman penegak hukum terhadap wewenang Banggar ini agak berbeda. Kenapa kami ditanya soal mekanisme, ini kan nggak fair. Jadi sudah tidak sehat menurut hemat saya," ujarnya.

Namun, berita terakhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mulai melunak. "Akan kami selesaikan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2012 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Badan Anggaran Melchias Marcus Mekeng.

Namun pembahasan oleh Badan Anggaran, kata dia, menunggu pertemuan pemimpin Dewan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung. Pertemuan tersebut akan digelar besok (27 September). "Rapat segera dilakukan setelah ada pertemuan DPR dan penegak hukum," kata politikus asal Partai Golkar ini.

Mekeng mengatakan pertemuan itu sangat penting untuk mengetahui kewenangan Badan Anggaran dalam pembahasan APBN. "Jadi penegak hukum bisa memisahkan mana kebijakan dan mana perbuatan melawan hukum."

Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi mengkritik koleganya di parlemen. "Sikap itu tidak perlu," ujarnya. Klarifikasi yang dilakukan KPK seharusnya tak perlu diikuti dengan mogok rapat. "Mereka itu ngambek."

Politikus Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan sikap Badan Anggaran bisa dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang Keuangan Negara. Undang-undang tersebut memerintahkan Dewan dan pemerintah membahas APBN. "Itu pelanggaran undang-undang."

Harry, yang juga Wakil Ketua Komisi Keuangan, mendesak pemerintah dan Dewan ngebut membahas APBN, yang harus disahkan akhir Oktober nanti. Mogok kerja yang dilakukan Badan Anggaran, bisa mengacaukan jadwal pembahasan. Jika APBN gagal disahkan, pemerintah harus menggunakan APBN 2011.

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…