Asuransi Swasta Tetap Diminati - Meski ada BPJS Kesehatan

 

 

NERACA

 

Jakarta – BPJS Kesehatan telah resmi hadir dan melayani masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat pada awal 2015. Beberapa kalangan menilai hadirnya BPJS Kesehatan akan mengancam keberlangsungan bisnis asuransi swasta. Namun hal itu ditampik oleh Founder Pasarpolis.com Cleosant Randing. Menurut dia, asuransi kesehatan tetap menjadi favorit bagi masyarakat yang ingin berasuransi. “Banyak orang bilang, asuransi kesehatan paling populer di pasar polis, padahal sudah ada BPJS Kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7).

Dia menjelaskan, hal ini lantaran sebagian besar masyarakat ingin mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik sehingga perlu asuransi lain selain dari BPJS Kesehatan. "Misalnya, orang berpikir tidak mau ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, dia mau ke RS Pondok Indah. Misalnya juga, saya tidak mau tunggu dokter sampai 12 jam, maunya cuma 1 jam. Ini bisa lewat pasarpolis.com Masyarakat bisa mendapat proteksi yang lebih tinggi," kata dia.

Menurut dia, saat ini masyarakat yang memiliki polis asuransi hanya sekitar 2 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan demikian, pangsa pasar asuransi di Indonesia masih sangat terbuka. "Berdasarkan data yang punya asuransi kurang dari 2 persen. Itu berarti hanya 1 jutaan orang (yang punya asuransi) makanya banyak orang yang belum terproteksi. Dengan adanya kemudahan dari Pasarpolis.com, ini agar masyarakat yang berasuransi dan terproteksi lebih banyak," tandasnya.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari perwakilan pengusaha Soeprayitno mengatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait dengan mekanisme koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta. “Sampai saat ini sebenarnya belum tuntas soal bagaimana koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta,” katanya, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, jajaran direksi BPJS Kesehatan mengklaim skema koordinasi manfaat dengan asuransi swasta yang digunakan oleh perusahaan sudah menemui kesepakatan. Namun sampai saat ini, kalangan pengusaha termasuk pihak asuransi belum mendapat informasi terkait dengan skema koordinasi manfaat tersebut

Soeprayitno menambahkan, para pengusaha khawatir apabila harus membayar dua iuran untuk jaminan kesehatan, yakni iuran untuk BPJS Kesehatan dan iuran untuk asuransi swasta. "Sementara di sisi lain layanan BPJS Kesehatan juga masih buruk. Makanya koordinasi manfaat ini kunci dari perbaikan layanan dan kemudahan proses pembayaran iuran,” ujarnya.

Namun begitu, BPJS Kesehatan juga menggandeng pihak swasta dalam melayani masyarakat. Kerjasama tersebut dijalankan lewat mekanisme koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB). Asuransi swasta yang menjalin kerjasama tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi AXA Mandiri Financial Sevice, PT Asuransi AXA Financial Indonesia dan PT Asuransi Lippo General Insurance.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menjelaskan kerjasama sejenis sudah pernah digalang dengan PT InHealth. Kerjasama semacam ini, kata dia, ditujukan untuk memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan ruang perawatan yang lebih tinggi daripada yang ditanggung BPJS Kesehatan. Sebab, untuk ruang perawatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut seperti rumah sakit (RS), BPJS Kesehatan hanya mencakup ruang perawatan paling tinggi kelas 1.

Jika ada peserta BPJS Kesehatan yang mau mendapat perawatan lebih, mereka harus menggunakan mekanisme COB. Mengacu pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang disempurnakan lewat Perpres No.111 tahun 2013, peserta yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi daripada haknya dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan. “Atau membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan,” kata Fachmi

Peserta yang menggunakan mekanismes COB akan dijamin lebih dari satu penanggung. Misalnya, seorang peserta COB ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Ketika peserta rawat inap di ruang perawatan VIP, BPJS Kesehatan membayar klaim dengan plafon sesuai tarif INA-CBGs untuk ruang perawatan kelas 1. Selisihnya ditanggung asuransi swasta.

Bagi peserta yang ikut mekanisme COB Fachmi mengatakan pembayaran iurannya tidak akan sulit, justru memudahkan. Misalnya, salah satu konsep yang dikembangkan adalah peserta membayar satu kali iuran kepada asuransi swasta. Dengan menggunakan mekanisme COB maka iuran itu sekaligus membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain manfaat, kerjasama BPJS dengan asuransi swasta mengatur pembayaran premi iuran dan klaim, penanganan keluhan dan informasi. Fachmi yakin mekanisme COB dapat mendorong cakupan jaminan kesehatan semesta yang ditargetkan tercapai pada 1 Januari 2019. Walau punya wewenang menggunakan instrumen memaksa, tapi instrumen ini belum diprioritaskan untuk digunakan, apalagi jika berlebihan. Ia berharap masyarakat sukarela menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…