Tidak Adil, Pajak Pegawai Dinikmati Orang Kaya

NERACA

Jakarta – Keberpihakan pemerintah meingkatkan kesejahteraan rakyat terutama golongan menengah ke bawah patut dipertanyakan. Karena anggaran kemiskinan dalam APBN 2011 cuma Rp86,1 triliun. Padahal sekitar 80% pembayar pajak negara berasal dari kelas menengah ke bawah (Pph) mencapai Rp55,3 triliun. Sementara masyarakat kelas atas, terutama pajak orang/pribadi hanya sekitar Rp3,6 triliun. Ada desakan UU Pajak perlu direvisi.

”Ini sangat tidak adil. Para karyawan mesti potong gaji untuk bayar pajak, semua karyawan (termasuk buruh pabrik). Istilahnya, rata-rata mereka golongan menengah ke bawah. Tapi para pengusaha malah banyak yang mangkir (melihat realita data), padahal mereka masuk kategori individu kaya,” kata Sekjen Koalisi Anggaran Independen (KAI) Abdul Waidl dalam diskusi santai yang membahas RAPBN 2012 di Jakarta, Rabu (28/9).

Seperti diketahui pemerintah menargetkan penerimaan pajak APBN 2011 sebesar Rp838,9 triliun. Yang jelas penerimaan pajak ini menjadi 70% penopang APBN. Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga pertengahan September 2011 realisasi penerimaan pajak baru mencapai 62%.

Abdul menambahkan golongan menengah ke bawah ternyata lebih ’patuh’ membayar pajak. Namun kelas masyarakat bawah ini tak mendapat imbal balik yang setimpal. Termasuk peningkatan pelayanan publik maupun aspek-aspek yang mendorong peningkatan kesejahteraan.”Malah yang merasakan manfaatnya lebih banyak golongan kaya yang malas (bayar pajak). Istilahnya, yang bayar siapa, yang menikmati siapa,” ujarnya.

Besarnya penerimaan PPh pasal 21 dibandingkan PPh pasal 25/29 orang/pribadi, menunjukkan belum optimalnya pemungutan pajak. Karena PPh pasal 21 didukung mekanisme withholding oleh pemberi kerja. Sedangkan PPh pasal 25/29 Orang Pribadi menganut asas self-assessment, dimana struktur penerimaan yang baik adalah PPh Orang Pribadi di atas PPh badan. Terkait dengan PPh badan yang juga tercantum dalam PPh Pasal 25/29 yang jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan orang/pribadi, para pengusaha banyak yang ’berlindung’ di bawah payung badannya (perusahaan) untuk menghindari pembayaran pajak berlipat.

Lebih jauh dia mengungkapkan janji pemerintah untuk meningkatan kesejahteraan rakyat tidak tercermin sama sekali dalam RAPBN 2012. Sebab, alokasi anggaran sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai yang mencapai Rp 215,72 triliun. Jauh lebih besar dibandingkan anggaran lingkungan hidup yang hanya Rp 10,6 triliun, pendidikan Rp 95,6 triliun, fasilitas umum Rp 26 triliun, kesehatan Rp 14,69 triliun, dan perlindungan sosial Rp 5,26 triliun.

”Ini mencerminkan pemerintah lebih mengutamakan ’kesejahteraan’ para PNS, pejabat, dan birokrat. Orang-orang kaya mungkin tidak merasa terganggu dengan hal semacam ini, toh mereka banyak yang tidak bayar pajak. Tapi ini berdampak besar bagi yang lain (masyarakat ekonomi menengah ke bawah) karena mereka yang bayar pajak. Mestinya, porsi untuk mereka lebih besar,” ungkapnya.

Hal ini diakui Telisa Falianty, ekonom dari EC-Think, bahwa permasalahan pajak ini kebanyakan berasal dari golongan mampu. Padahal Pajak merupakan bentuk kewajiban untuk warga negara yang baik. "Apalagi untuk orang yang kaya, mereka harusnya lebih menyadari hal ini,” ujarnya kepada Neraca kemarin.

Telisa meminta agar pemerintah lebih keras  bertindak terhadap golongan mampu yang menghindari pajak. Memang jumlah orang kaya di Indonesia kecil  dibandingkan dengan jumlah orang miskin.  "Tetapi pendapatan pajak dari sana justru lebih besar seharusnya. Meski sedikit (orang kaya) harusnya pendapatan pajak dari mereka lebih banyak,” jelasnya.

Ketidakadilan Pajak

Di sisi lain, anggota KAI lainnya Prastowo menilai, rencana penghapusan pajak penghasilan (PPh) untuk pengusaha pemula pada tahun 2012 dinilai tidak efektif dan akan mempengaruhi APBN. "Apabila penghapusan PPh tersebut dilaksanakan, maka akan berpengaruh juga terhadap penerimaan APBN. Akan lebih baik apabila pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan uang pajak tersebut untuk mendukung pengusaha pemula itu," ujarnya.

Prastowo mengatakan bahwa penghapusan pajak tersebut akan menimbulkan ketidakadilan dan bisa dilakukan cara lain seperti penggunaan tarif yang efektif. Dengan cara itu, maka diperlukan keterbukaan dan pengawasan yang sangat baik karena juga menyangkut struktur kebijakan di Indonesia.

"Uang pajak tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan lain, seperti menyediakan fasilitas dan infrastruktur bagi pengusaha pemula itu," tambah Prastowo. Dia juga mengatakan bahwa pengusaha pemula sebaiknya sejak dini diberikan pengertian tentang perlunya pembayaran pajak untuk berkembangnya suatu negara.

Sebelumnya, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sjarifuddin Hasan, mengatakan pihaknya telah mengusulkan peraturan pemerintah (PP) mengenai penghapusan pajak penghasilan untuk pengusaha pemula yang memiliki pendapatan Rp 3 miliar per tahun, Kamis (15/9).

Berbeda dengan pandangan Direktur Eksekutif Mega Institut, Arif Budimanta yang menilai UU Pajak perlu direvisi terutama yang menyangut soal Pph. Alasannya UU tersebut nyata sekali terdapat kesenjangan antara masyarakat menengah kebawah dan masyarakat kaya. Hal ini dapat mengakibatkan kecemburuan sosial.

Lebih jauh lagi anggota Komisi XI DPR F-PDIP ini mendesak seharusnya pihak Direktorat Jendral Pajak segera proaktif dalam mendata orang–orang kaya yang membandel tidak  membayar pajak. “Mereka hanya mau menikmati saja namun tidak mau membayar pajak,” tegasnya kemarin.

Berdasarkan data Ditjen Pajak 2010, wajib pajak badan yang melunasi hutang pajaknya hanya 466 ribu badan. Padahal wajib pajak badan di Indonesia ada 12,9 juta badan. Sedangkan wajib pajak pribadi yang melunasi pajaknya hanya sekitar 30 juta orang, dari total 50 juta orang.

Walaupun bersifat wajib, ternyata masih banyak wajib pajak (WP) yang mangkir selama ini dikarenakan tidak seluruh wajib pajak melaporkan datanya ke kantor pajak. Sebab, selama ini sistem pajak bergantung pada kesadaran WP untuk melaporkan dirinya tanpa diminta. vanya/iwan/ahmad/cahyo

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…