Pengaruh Modal bagi Sektor Keuangan

 

Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Pengawasan sektor keuangan harus fokus kepada modal perbankan. Ketidakstabilan bank dalam krisis keuangan tahun 2008 telah memicu perdebatan abadi tentang persyaratan modal yang optimal. Masalah ini adalah multi dimensional, yang melibatkan masalah keagenan di bank, informasi asimetris, koordinasi internasional dan arbitrase, tata kelola perbankan, manfaat pajak dari utang, subsidi pemerintah, risiko sistemik dan eksternalitas di luar sektor keuangan, perbankan bayangan, tekanan politik dan tangkapan peraturan, dan sebagainya.

Tapi satu masalah sentral yang telah lama adalah kemungkinan bahwa kebutuhan modal mempengaruhi biaya modal keseluruhan bank, dan karena itu mempengaruhi tingkat pinjaman dan kegiatan ekonomi. Konsekuensinya pengawasan permodalan bank hanya efektif jika perbankan memiliki kemampuan untuk meningkatkan modalnya.

Dengan kata lain pengawasan perbankan boleh dibilang tidak berarti jika modal perbankan kecil. Modal perbankan yang besar adalah persyaratan utama dalam pengawasan perbankan. Di banyak negara, hanyalah bank milik asing yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan permodalan mereka sehingga tidaklah mengherankan jika bank milik asing dimanapun di dunia secara retaif lebih kuat dari bank lainnya.

Pengelola bank yang “nakal” yang sering melanggar aturan umumnya senang dengan permodalan bank yang kecil. Misalnya, menurut mantan direktur JP Morgan yang kemudian menjadi analis kebijakan. “Efek orde pertama dari peningkatan rasio ekuitas umum terhadap total aset bank dari 5% hingga 30% jelas akan menjadi sangat tinggi. Asumsikan bahwa biaya tahunan ekuitas bank 5 poin persentase lebih tinggi daripada biaya setelah pajak dari deposito bank dan utang...” (Elliott  (2013)). 

Sementara itu, CEO Deutsche Bank menyatakan bahwa tingginya kebutuhan modal akan membatasi kemampuan (bank) untuk memberikan pinjaman ke seluruh perekonomian. Hal ini akan mengurangi pertumbuhan dan memiliki efek negatif untuk semua (Admati dan Hellwig (2013), p. 5). CEO Deutsche Bank itu baru saja mengundurkan diri setelah banknya kena hukuman akibat memainkan tingkat suku bunga Libor secara tidak syah.

Banyak ekonom, di sisi lain, melihat biaya modal rata-rata tertimbang sebagai sekitar invarian terhadap struktur modal. Mereka menganggap argumen di atas sebagai sebuah kekeliruan. Admati, DeMarzo, Hellwig, dan Pfleiderer (2011) meringkas buku logika Modigliani-Miller: "Karena peningkatan modal memberikan perlindungan downside yang mengurangi risiko pemegang saham, pemegang saham akan memerlukan pengembalian yang diharapkan yang lebih rendah untuk berinvestasi di bank yang dikapitalisasi lebih baik" (hal. 16, huruf miring dalam teks asli). 

Dalam pasar modal yang efisien dan terintegrasi – ketiadaan pajak dan distorsi lainnya – biaya ekuitas yang dikurangi mengimbangi bobot yang meningkat dalam struktur modal dan meninggalkan biaya modal keseluruhan tidak berubah. Dengan asumsi bahwa dampak biaya modal memang diabaikan, Admati dan Hellwig (2013) berpendapat, manfaat lain dari kebutuhan modal menyarankan peningkatan minimum rasio ekuitas terhadap aset menjadi antara 20% dan 30% dari digit tunggal saat ini.

Peraturan modal bank terus berkembang baik di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. Sementara setiap negara berbeda dalam kecepatan reformasi dan rincian pelaksanaannya, tren internasional yang luas telah menuju pada persyaratan modal yang meningkat.

Basel I yang disepakati pada tahun 1988 mendefinisikan modal Tier 1 dan Tier 2 serta aset tertimbang menurut risiko, dan persyaratan minimal modal terhadap aset tertimbang menurut risiko Tier 1 adalah 4% dan modal total Tier 1 dan Tier 2 adalah 8 %.

Basel II yang disepakati pada tahun 2006, berusaha untuk mengatasi kekurangan dari Basel I dengan memodifikasi skema risiko pembobotan dan memperkenalkan 2% persyaratan umum – hanya modal Tier 1.

Basel III, yang dikembangkan pada tahun 2011, lebih lanjut merevisi definisi aset tertimbang menurut risiko, menaikkan persyaratan rasio Tier 1 umum menjadi antara 7% sampai 9,5%  tergantung pada kondisi pasar, menaikkan persyaratan rasio Tier 1 antara 8,5% sampai 11%, dan menaikkan persyaratan modal total antara 10,5% dan 13%.

Sebagai sebuah pagar, Basel III juga memperkenalkan persyaratan minimal rasio leverage 3%, yang didefinisikan sebagai modal Tier 1 terhadap total aset (non-tertimbang menurut risiko). (Federal Reserve Amerika Serikat (AS) telah lama mempertahankan persyaratan rasio leverage minimal 4%.)

Federal Reserve AS bermaksud untuk melakukan transisi yang secara esensial ke aturan Basel III dalam beberapa bertahap, dengan implementasi penuh yang diharapkan selesai pada tahun 2019. Dengan demikian pengawasan perbankan juga harus disertai oleh peningkatan kualitas permodalannya agar pengawasan perbankan dapat menjadi semakin efektif. *

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…