Utang, Gagal Bayar, dan Tawaran Bailout

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

 

Lingkaran setan seperti judul opini ini adalah yang dialami oleh Yunani. Negeri ini terjebak dalam lilitan utang yang tidak sedikit, dan posisinya kritis karena mengalami gagal bayar. Utang ke IMF yang jatuh tempo akhir Juni sebesar US$ 1,6 miliar. Agar bisa selamat dari kebangkrutan, Yunani sudah disiapkan resep penyelamatan dalam bentuk dana talangan (bailout) sekitar US$ 56 miliar oleh ECB, IMF, dan Komisi Eropa.

Beginilah sistem ekonomi kapitalisme liberal bekerja. Jika satu negara mengalami gagal bayar atas utangnya yang sudah jatuh tempo, negara yang bersangkutan ditawari paket utang baru yang disebut dana talangan agar krisis utang seperti dialami Yunani tidak menimbulkan kebangkrutan.

Ketika krisis likuiditas melanda Asia tahun 1998, Indonesia juga menjadi pasiennya IMF dan akan diberikan dana talangan asalkan pemerintah bersedia menjalankan kebijakan "Konsensus Washington" yang resepnya diracik oleh IMF. Kebijakan tersebut antara lain, pertama, pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi dalam berbagai bentuknya. Kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, sektor perdagangan. Ketiga, pelaksanaan privatisasi BUMN.

Tanpa reserve, Indonesia praktis menjalankan seluruh kebijakan "Konsensus Washington" tersebut hingga sekarang. Pada periode kepemimpinan SBY, Indonesia sudah melunasi seluruh utangnya kepada IMF yang statusnya adalah juga sebagai dana talangan. Hingga kini, kebijakan  "Konsensus Washington" masih terus berlanjut meskipun  ada tekad untuk menjalanan semangat Trisakti yang ditransformasikan ke dalam progam Nawacita.

Indonesia tetap menjadi pengutang untuk menambal defisit APBN. Terakhir juga dapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 12 miliar. Kabar baiknya adalah rating utang Indonesia dinilai positif oleh lembaga pemeringkat internasional karena Indonesia sangat disiplin mengelola kebijakan fiskalnya. Nisbah utang Indonesia terhadap PDB dianggap masih terkelola karena posisinya di bawah 40% (yang ambang batas makasimalnya adalah 60%) dari total PDB.

Berapapun  berutang, negara harus tetap membayar cicilan pokok dan bunganya sampai lunas. Jika mengalami gagal bayar seperti Yunani, maka risikonya sangat besar karena bisa membuat bangkrut negara yang bersangkutan. Dana talangan akan menjadi sarana penyelamatan bagi negara yang sedang kesulitan menyelesaikan kewajibannya.

Istilahnya dana talangan, tetapi sejatinya adalah sama saja, yaitu negara diberikan tawaran membuat komitmen utang baru guna membayar utang lama yang jatuh tempo, yang berarti ibarat selamat dari mulut harimau, namun kemudian diterkam masuk ke mulut buaya.

Kita mendapatkan pelajaran yang amat berharga dengan tradisi utang yang banyak dilakukan oleh negara berkembang maupun oleh negara maju. Apapun alasannya, utang harus bisa dibayar setelah jatuh tempo.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…