HARAPAN PENERIMAAN PAJAK OPTIMAL Kanwil Dirjen Pajak Jabar II dan Pemkot Bogor Teken MoU

 

NERACA

Bogor - Guna meningkatkan potensi pajak di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jawa Barat II.

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto dan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jabar II Angin Prayitno Aji di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Selasa (27/9/) lalu.

Kerjasama dilakukan guna menghasilkan penerimaan pajak yang optimal dan meningkatkan sumber pendapatan daerah. Selain mensinergikan upaya penggalian pajak, kerjasama juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dengan tetap mematuhi perundangan yang berlaku.

Kerjasama tersebut, dilakukan dalam ruang lingkup yang mencakup bimbingan dan pengawasan perpajakan kepada bendaharawan, pertukaran data yang menyangkut APBD, pemenang lelang tender, data kependudukan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), data kendaraan, SIUP, SPPT-PBB dan sebagainya.

Berdasarkan kesepakatan, jangka waktu kerja sama ditetapkan selama 12 bulan. Kerjasama terhitung mulai ditandatanganinya kesepakatan, berakhir pada tanggal 26 September 2012. Berdasarkan ketentuan tersebut, kesepakatan dapat diperpanjang atau diperbaharui berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan dukungan terhadap upaya meningkatkan pengelolaan pajak dan mendorong terwujudnya peningkatan pendapatan pajak,” ujar Walikota Diani.

Namun dia menyadari, masih ada halangan dan kendala yang menghambat upaya meningkatkan pendapatan pajak. Diantaranya adalah pengetahuan dan pemahaman pihak-pihak terkait terhadap aktualisasi produk perundangan tentang pajak. Untuk itu, walikota  berharap dengan kerjasama, pihaknya dapat mendapat aktualisasi data dan informasi terkait potensi-potensi pajak yang bisa dikelola.

“Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan ekstensifikasi potensi pajak antara lain dengan meningkatkan kepatuhan bendaharawan pemerintah daerah,” tambah Diani.

Ke depan, Diani berharap MoU ini tidak terjebak seremoni belaka. Tetapi betul-betul memahami adanya potensi pajak yang belum tergarap dengan serius dalam berbagai segmen yang ada di masyarakat.

Diani pun berharap agar kerjasama ini dapat terjalin dengan produktif. “Karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni dapat meningkatkan pajak sebaik-baiknya,” demikian Diani. 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…