Kota Sukabumi - Dinsosnakertrans Terus Awasi Pembayaran THR Perusahaan

 

NERACA

Sukabumi - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi menyatakan tidak perlu adanya posko pengaduan seputar keluhan karyawan di setiap perusahaan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah. Melainkan, akan terus melakukan pengawasan ke setiap perusahaan.

"Sepertinya tidak perlu untuk mendirikan posko pengaduan, tapi kami akan lakukan monitoring ke setiap perusahaan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kota Sukabumi, Deden Solehudin, Selasa (7/7).

Bahkan mengenai pembayaran THR, lanjut Deden, pihaknya sudah mengdistribusikan surat edaran kepada perusahaan menyangkut pembayaran THR, surat edaran tersebut, merujuk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7/Men/VI/2015 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama.

"Untuk THR, sesuai aturan, mesti dibayarkan pihak perusahaan 7 hari sebelum Idul Fitri atau H-7. Tapi mungkin saja ada perusahaan yang belum bisa membayarakan THR karena kondisinya tidak semua sama," ujar dia.

Sejauh ini, kata dia, sejak dikirimkannya surat ke setiap perusahaan, tidak ada keluhan dari setiap perusahaan. Artinya, tidak ada perusahaan yang keberatan dengan imbauan tersebut."Jumlah perusahaan di Kota Sukabumi lebih kurang sebanyak 398 unit, di antaranya 34 unit masuk kategori perusahaan besar dengan jumlah karyawan di atas 100 orang," katanya.

Jika nanti ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai aturan, menurut Deden, tentunya akan dilakukan cek dan ricek atau klarifikasi terlebih dulu."Kita tanya dulu alasan kenapa perusahaan tersebut tidak membayarkan THR. Yang jelas kita nanti awasi pembayarannya," tegas Deden.

Kemudian bagi perusahaan yang sudah membayarkan THR, Deden mewanti-wanti agar segera melaporkan ke Dinsosnakertrans. Permintaan itu dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui perusahaan mana saja yang menaati aturan pembayaran THR maupun yang tidak. Arya

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…