DAMPAK KEBANGKRUTAN EKONOMI YUNANI - BI Akui Ada Tekanan di Pasar Uang

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo mengakui, gagalnya Yunani dalam melunasi utangnya akan memberikan tekanan terhadap pasar uang dan pasar modal. Sementara pemerintah mempercepat penyelesaian RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) untuk mengantisipasi terjadinya krisis.

NERACA

Kabar baiknya, dampak di perdagangan dan investasi tak terlalu signifikan. “Jadi yang BI lihat adalah nanti akan ada tentu tekanan terhadap pasar uang dan pasar modal. Untuk itu kami yakini, ini bisa kita lewati dengan baik. Yang terpenting kita harus menjaga stabilitas ekonomi makro dan terus menjaga komunikasi kita,” ujar Gubernur BI kepada pers, Senin (6/7).

Menurut dia, dampak Yunani terhadap ekonomi makro ke tiap-tiap negara berbeda. Namun dia memastikan, otoritas moneter telah melakukan upaya-upaya antisipasi dan memintah masyarakat tidak perlu terlampau khawatir.

Justru faktor eksternal yang harus diwaspadai adalah normalisasi kebijakan Federal Reserve. Hanya saja, Agus menambahkan ada kemungkinan terjadinya pelarian modal dari negara-negara Eropa ke negara-negara safe haeven atau yang dianggap ekonominya baik, seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Agus mengatakan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan terus berkomunikasi dengan para pelaku pasar dapat memberikan persepsi positif atas kondisi di Indonesia, meskipun sedang terjadi gejolak di Yunani.

"Bank Indonesia melihat tentu akan ada tekanan terhadap pasar uang dan pasar modal. Untuk itu kami menyakini ini bisa kita lewati dengan baik, karena yang penting kita harus menjaga stabilitas ekonomi makro dan menjaga komunikasi kita," ujarnya.

Untuk itu, Bank Indonesia telah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan berbagai tekanan eksternal yang bisa mengganggu kondisi perekonomian nasional, termasuk apabila Yunani mengalami gagal bayar utang dan keluar dari Zona Eropa.

"Sebetulnya selama tiga bulan terakhir, faktor eksternal yang kita sangat waspadai adalah normalisasi kebijakan The Fed dan gejolak Yunani. Jadi, seandainya setelah referendum ada kemungkinan mereka keluar dari Euro itu adalah sesuatu yang sudah kita antisipasi," ujarnya.

Antisipasi ini perlu dilakukan karena terkait dengan perilaku investor dalam memandang gejolak di suatu kawasan, meskipun dari segi geografis maupun ekonomi, Indonesia tidak memiliki ketergantungan dagang maupun investasi secara langsung dengan Yunani.

Untuk itu, menjaga stabilitas ekonomi makro dan komunikasi dengan pelaku pasar menjadi penting untuk menciptakan rasa aman, karena setiap gejolak yang terjadi bisa menimbulkan kekhawatiran investor dan kaburnya modal ke negara-negara "safe haven".

"Kalau dampak dari perdagangan dan investasi tidak terlalu berpengaruh, tapi ada persepsi stabilitas ekonomi makro. Itu yang terkena, karena kita tahu begitu ada risiko meningkat, langsung ada periode risk off dan flight to quality ke AS dan Jepang. Negara berkembang dan Indonesia perlu waspada," kata Agus.

Dia mengkhawatirkan kaburnya modal dari negara berkembang ke negara-negara "safe haven", seperti AS dan Jepang yang dianggap lebih aman dan mapan ekonominya, karena krisis di Yunani. Namun, ia menyakini stabilitas ekonomi makro Indonesia saat ini dalam keadaan baik.

"Kita utamakan adalah menjaga stabilitas ekonomi makro kita. Selain itu, perlu kita upayakan untuk menstabilkan rupiah dan memberikan komunikasi bahwa perkembangan Yunani adalah sesuatu yang sudah kita antisipasi. Untuk itu, kita tidak perlu khawatir berlebihan dan kita bisa lewati ini dengan baik," ujarnya.

Yunani dipastikan tidak dapat membayar utang senilai 1,54 miliar euro atau sekitar Rp22 triliun kepada Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah jatuh tempo. Kondisi makin memburuk setelah hasil referendum memperlihatkan warga Yunani enggan untuk menerima bantuan likuiditas dari Troika untuk melunasi utang-utangnya.

Selain itu, BI akan terus meningkatkan pengawasan terhadap gejolak rupiah pasca-hasil referendum Yunani yang menolak dana talangan dari kreditor internasional. Jika fundamental rupiah goyah, BI mengaku siap melakukan intervensi menggunakan cadangan devisa (cadev) secara terukur.

"Intervensi tidak semata-mata langsung menggunakan cadangan devisa tapi akan dilakukan secara terukur," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, pekan ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, meski siap menggunakan cadev untuk intervensi rupiah, BI tidak akan menghambur-hamburkan cadev. Oleh karena itu, persiapan kebijakan berupa kebijakan moneter juga akan disiapkan BI.

Meski siap dengan segala risiko, BI tetap berharap dampak penolakan bailout yang dilakukan Yunani tak banyak berpengaruh kepada Indonesia. Sebab, dari sisi perdagangan, hubungan Indonesia dengan Yunani tidak terlalu signifikan, sehingga kondisi ekonomi Yunani diyakini tak berpengaruh besar bagi neraca perdagangan Indonesia.

Lebih Cepat

Secara terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) segera dilakukan pada masa sidang DPR selanjutnya.

"Target bisa selesai pada masa sidang berikutnya. Kita targetkan Oktober paling lama, lebih cepat lebih baik," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Rapat kerja tersebut membahas pengajuan RUU pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang JPSK, karena persetujuan aturan hukum ini menjadi Undang Undang, merupakan syarat utama pembahasan RUU JPSK.

Komisi XI DPR kemudian menyetujui RUU pencabutan Perppu JPSK yang terdiri dari tiga pasal itu dan sepakat untuk dibahas pada tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna, yang menurut rencana berlangsung Selasa, 7 Juli 2015.

Menkeu menyambut baik persetujuan Komisi XI yang menyepakati RUU pencabutan Perppu JPSK ini karena pembahasan RUU JPSK bisa memiliki landasan hukum yang kuat, setelah sebelumnya ditolak oleh DPR pada periode sebelumnya.

"Waktu itu pencabutan Perppu JPSK belum ada, sehingga sesudah ini kita bisa membahas RUU JPSK lebih clear dan lengkap. Kita siapkan RUU JPSK sebagai landasan hukum untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan perhatian dan tindakan ekstra," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menambahkan kepastian pembahasan RUU JPSK pada masa sidang selanjutnya dapat memberikan sentimen positif terkait protokol penanganan terhadap datangnya krisis.

"Kalau terjadi krisis akan tahu UU mana yang akan dipakai, tapi ini belum dirumuskan sebelum Perppu dicabut, jadi ini kabar baik," katanya sambil menanggapi persetujuan RUU pencabutan Perppu JPSK oleh Komisi XI seperti dikutip kompas.com.

Sebelumnya, pada 2008, pemerintah pernah mengajukan RUU JPSK, namun DPR menolak pembahasan RUU tersebut dengan alasan lemahnya definisi kesulitan keuangan dalam sektor finansial dan perbankan, yang menimbulkan krisis sistemik.

Selain itu, kalangan DPR menolak RUU JPSK yang diajukan pemerintah karena memberikan hak kekebalan hukum bagi pejabat pemerintah, dan belum jelasnya skema penyelamatan suatu bank yang menjadi sumber krisis.

RUU JPSK yang diajukan, juga dicurigai parlemen bermuatan politis karena dimanfaatkan sebagai legalitas pemerintah untuk membantu Bank Century, saat ini Bank Mutiara, yang waktu itu terancam kolaps dan dilikuidasi.

DPR juga meragukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 4/2008 tentang JPSK karena pola pengambilan keputusan dan pola pembiayaan dalam aturan tersebut dinilai belum jelas.

Saat ini, pemerintah masih berpedoman pada aturan yang tercantum dalam UU Otoritas Jasa Keuangan, terkait peningkatan peran Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), yang dianggap memadai sebagai antisipasi, apabila terjadi krisis. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…