Bank Kena Penalti Jika Tak Penuhi Aturan UMKM

 

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan sejumlah disinsentif bagi bank yang belum memenuhi aturan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah ditetapkan dalam PBI No. 14/22/PBI/2012. Seperti porsi 5% kredit UMKM untuk tahun 2015 hingga pemenuhan porsi 20% kredit UMKM pada 2018.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, bagi bank yang tidak dapat memenuhi aturan tersebut maka akan dikenakan pengurangan jasa giro sebesar 0,5%. “Disinsentif ini akan dikenakan mulai 1 Februari 2016,” ujarnya dalam keterangannya,akhir pekan lalu.

Khusus bagi bank yang sudah memenuhi kredit UMKM sebesar 5% pada tahun ini, namun rasio NPL gross kredit umum dan kredit UMKM di atas 5%, maka bank yang bersangkutan akan mendapatkan pengurangan jasa giro sebesar 0,5%.

Tirta mengatakan, BI dapat tidak mengenakan pengurang jasa giro terhadap bank yang sedang dikenakan pembatasan kegiatan usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyaluran kredit UMKM. Hal tersebut dilakukan atas dasar permintaan OJK.  

Di sisi lain, Bank Indonesia mengakui pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah di (UMKM) di industri perbankan mengalami perlambatan di bulan April 2015 dibanding bulan sebelumnya. Perlambatan ini terjadi pada seluruh skala kredit UMKM bank umum.


Data BI mengungkapkan, kredit yang disalurkan bank umum pada kepada sektor UMKM pada April 2015 mencapai Rp 688,3 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan hanya 9,7% secara year on year (yoy).

 

"Pertumbuhan ini melambat dibandingkan pertumbuhan kredit UMKM pada Maret 2015 yang mencapai Rp 10,5% secara yoy," ujar Tirta dalam keterangan terkait data uang beredar per April 2015.

Tirta menegaskan data BI menunjukkan bahwa perlambatan penyaluran kredit UMKM terjadi pada seluruh kredit skala usaha baik itu Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Masing-masing tumbuh hanya 19,2% yoy, 5,3% yoy, dan 8,5% yoy. Ini melambat dibandingkan Maret 2015 dimana kredit mikro, kecil dan menengah masing-masing tumbuh 20,2% yoy, 5,9% yoy, dan 9,5% yoy," ujarnya. 


Sementara itu, penyaluran kredit mikro bank umum pada April 2015 mencapai Rp 148,7 triliun atau tumbuh 19,2% yoy. Sementara kredit kecil mencapai Rp 198,1 triliun atau tumbuh 5,3% yoy. Sedangkan kredit menengah mencapai Rp 341,5 triliun atau tumbuh 8,5% yoy.

Sebelumnya pada Maret 2015, penyaluran kredit mikro bank umum mencapai Rp 147,3 triliun atau tumbuh 20,2% yoy. Sementara kredit kecil mencapai Rp 197,4 triliun atau tumbuh 5,9% yoy. Terakhir kredit menengah mencapai Rp 339,9 triliun atau tumbuh 9,5% yoy.

Tentang risiko kredit di segmen UMKM dikabarkan cenderung meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal rambu kuning pada rasio kredit bermasalah (non performing loan-(NPL) kredit UMKM sejak tahun lalu. OJK mengimbau bank agar membuat action plan mengurangi risiko tersebut.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, per Januari 2015 terlihat rasio kredit bermasalah di sektor UMKM mencapai 4,14% atau berstatus diragukan dengan nilai Rp 27,05 triliun . Angka kredit bermasalah ini naik dari posisi 3,65% berstatus kurang lancar dengan nilai Rp 21,72 triliun per Januari 2014.

Sektor perdagangan besar dan eceran adalah penyumbang terbesar kredit bermasalah UMKM. Per Januari 2015, nilai kredit bermasalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 14,10 triliun. Di susul NPL sektor konstruksi sebesar Rp 3,20 triliun. Di belakangnya ada NPL sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp 2,28 triliun.bari 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…