Tarif Transportasi Diminta Tak Dipatok Tinggi - Musim Mudik

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Nusyirwan Sujono meminta seluruh operator moda transportasi tidak mematok tarif tinggi menjelang mudik lebaran. "Kenaikan tarif transportasi harus disesuaikan dengan kondisi pengguna jasa dan pasar," ujar Nusyirwan dijumpai di Jakarta, Kamis (2/7).

Dia menyampaikan kenaikan tarif moda transportasi kelas ekonomi umumnya memiliki standar atau batasan-batasan toleransi kenaikan dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk kelas nonekonomi diserahkan kepada kebijakan masing-masing operator. Nusirwan berharap operator moda transportasi nasional, baik udara, laut dan darat tidak melakukan aksi ambil untung pada tarif tiket nonekonomi, dengan memanfaatkan tingginya minat pengguna jasa angkutan mudik lebaran.

Sedangkan untuk tiket ekonomi, dia yakin Kemenhub tidak akan sembarangan dalam menentukan kenaikan tarif. "Mungkin kisaran kenaikan tarif antara 10-15 persen. Tapi, ini domain Kemenhub," tegasnya.

Lebih jauh Ketua Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) DPP PDI Perjuangan ini menilai secara keseluruhan persiapan pemerintah terkait infrastruktur mudik lebaran cukup baik. Hal ini ditandai dengan penambahan ruas jalan maupun kapasitas volume untuk kereta api.

Infrastruktur yang baik ini menurutnya secara otomatis akan berpengaruh terhadap pelayanan mudik, terlebih, jalur ganda atau "double trac"' rel kereta api sudah berfungsi. "Ini artinya volume dan kapasitas angkutan mudik bertambah. Secara umum, infrastruktur mudik lebaran tahun ini jauh lebih bagus dibanding mudik tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, membaiknya infrastruktur ini akan berdampak pada berkurangnya penumpukan penumpang seperti yang kerap terjadi menjelang lebaran. "Volume penumpukan penumpang akan berkurang. Apalagi kalau pemudik mampu mendistribusikan waktu pulang dengan baik dalam artian tidak bersamaan. Itu akan berpengaruh banyak," jelasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan operator angkutan bus yang menetapkan harga tiket melebihi tarif batas atas pada musim mudik Lebaran 2015. "Kalau penumpang menemukan penaikan harga tiket yang melampaui tarif batas atas, laporkan saja pada kami," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono.

Djoko menekankan bila perlu tiket tersebut difoto dan disertakan dalam laporan via akun BBM atau WhatsApp yang akan dirilis beberapa hari mendatang. "Karena menggunakan media tersebut sangat mudah dan cepat, kalau perlu nanti kita buatkan dan laporkan kalau ada pelanggaran, tidak ada salahnya melaporkan," ujarnya. Dia mengaku pihaknya telah mengimbau para operator bus untuk tidak menaikkan harga tiket bus hingga melampai tarif batas atas karena akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasi.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…