Kota Bandung - Deputi Pengawasan Perketat Kontrol Koperasi Simpan Pinjam

NERACA

Bandung - Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UMKM akan memperketat kontrol terhadap koperasi simpan pinjam mulai tahun 2016.

"Deputi Pengawasan merupakan deputi baru di kementerian, tugasnya akan melakukan pengawasan atau kontrol terhadap koperasi , khususnya untuk koperasi simpan pinjam," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM Agus Muharam dalam Rapat Regional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Bandung, Rabu (1/7).

Rapat Regional itu diikuti oleh Provinsi Jabar, Jateng, Jatim, Yogya, Jakarta, Banten dan Bali yang berlangsung selama tiga hari di Kota Kembang itu. 

Melalui Deputi Pengawasan diharapkan semua program bisa berjalan intensif, terarah dan matang. Selain itu untuk memastikan peningkatan kinerja koperasi yang lebih maju, sehat dan bersih.

Dia menyebutkan, deputi pengawasan itu baru ada tahun ini, sedangkan deputi yang lama ada lima yakni deputi produksi, pemasaran, pembiayaan dan deputi restrukturisasi pengembangan SDM."Melalui pengawasan intensif maka mendorong koperasi lebih berdaya dalam menggulirkan programnya," katanya.

Di sisi lain pemerintah terus mendorong melalui berbagai program baik itu bantuan modal usaha, pelatihan, bantuan alat produksi, pemasaran hingga restrukturisasi."Koperasi tidak bisa sembarangan berjalanan. Kita juga ingin menciptakan koperasi yang modern, tidak ada lagi koperasi tanpa IT," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini melalui Nomor Induk Koperasi, by name by address. Total yang terdata saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 249.000 unit.

Sebanyak 82.000 koperasi aktif dan rutin melakukan RAT. Sedangkan 124.000 dinilai aktif namun belum rutin melakukan RAT sedangkan 62.000 koperasi tidak aktif dan tidak rutin melakukan RAT sehingga statusnya hanya terdaftar."NIK koperasi menjadi dasar pemberian bantuan permodalan baik dari lembaga perbankan maupun bansos. Ini juga jadi indikator pemberian dana dekonsentrasi," kata Agus. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan memberikan registrasi dan status koperasi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…