Kota Depok - DPRD Depok 'Belajar' PAD ke Batam dan Belitung

NERACA

Depok - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bidang masalah Perekonomian, tampaknya perlu "belajar" tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal ini dibuktikan dengan perlunya memilih melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Belitung dan Batam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Neraca dari Sekretaris DPRD Kota Depok, Drs. H. M. Thamrin MSi, Rabu (01/07). Dimana dirinya menjelaskan Kunker ke Provinsi Babel dalam rangka koordinasi tentang PAD."Pemerintah Kabupaten Belitung memilki hasil bumi berupa bahan galian yaitu ; Timah, Biji besi, Tanah liat, Pasir Bangunan ynag diekspor, selain juga untuk kebutuhan dalam negeri," kata dia.

Dia juga mengatakan Kabupaten Belitung juga memiliki hasil Pertanian berupa rempah – rempah yang berkualitas ekspor mempunyai perkebunan kelapa sawit yang sudah diekspor berupa minyak saeit mentah (CPO). Menurutnya, Semula PAD sebagian besar berasal dari sektor pertambangan dan pertanian, namun dengan adanya upaya maksiimalkan peenerimaan. PAD, maka kini akan ditambah dengan mempercepat pertumbuhan di tiga sektor utama yakni Sektor Pariwisata, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.

Dalam berbagai hal, Kota Depok meskipun tidak memiliki sumber daya alam, dapat menjadikan upaya dan strategi Belitung sebagai informasi bahan referensi khususnya untuk lebih giat dalam meningkatkan PAD."Misalnya, dari pengembangan sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Industri Kecil, Ikan Hias, Fashion, Kuliner daan lainnya," jelasnya.

Kemudian, sesuai agenda kegiatan DPRD Kota Depok bulan Mei 2015 lalu juga melakukan Kunker atau kajian antar daerah ke beberapa kabupaten/Kota di luar provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Alat kelengkapan Dewan (AKD) dalam rangka untuk koordinasi. konsultasi dan mendapatkan informasi sebagai bahan masukan perbaikan kinerja DPRD Kota Depok ke depan.

Hasil Kunker tersebut diantaranya, Komisi A yang membidangi masalah Pemerintahan dan Perijinan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPM-PPSP) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kunker dimaksudkan. Dalam rangka tukar menukar informasi tentang pelayanan perizinan. Dalam hal pelayanan penerbitan perizinan, Pemerintah Kota Batam meberikan kewenangan sepenuhnya kepada BPM-PPSP untuk menerbitkan izin tanpa perlu tanda tangan Walikota Batam.

Pelimpahaan kewenangan tersebut, tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Batam."Dan, dalam proses penyelesaian perizinan apabila berkas yang disampaikan masyarakat lengkap dan benar, maka dalam jangka waktu 10 hari kerja sudah dapat diambil," katanya.

Bahkan, lanjut dia, untuk izin prinsip hanya diselesaikan 3 hari. Demikian pula komunikasi antara BPM-PPSP dengan DPRD Kota Batam khususnya Komisi yang membidangi, cukup terjalin baik dan pada saat tertentu BPM-PPSP melaporkan hasil kerja yang telah dicapai kepada DPRD. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…