Revisi RUU BI Dinilai Membingungkan

NERACA

 

Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai munculnya rancangan undang-undang (RUU) tentang revisi UU Bank Indonesia (BI) yang disebut telah disiapkan oleh Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad dinilai membingungkan. Menurut dia, meski setiap anggota DPR punya hak mengusulkan RUU, namun prosesnya tetap harus transparan. Lucius mengatakan, anggota DPR dengan haknya menginisiasi RUU sebagai konsep pribadi tetap harus mengkomunikasikannya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Itu ada aturan dan prosedurnya. Tak bisa menyebarluaskan draf itu tanpa tahu tujuannya apa dan isinya apa. Kalau simpang siur, kesannya ada permainan. Makanya soal draf RUU Bank Indonesia ini harus diperjelas," kata Lucius, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/7). Menurutnya, RUU yang masih sebatas usulan pribadi akan bermasalah jika dipaksakan menjadi bagian dari pembahasan resmi di DPR RI. Karenanya terkait draf RUU BI, Lucius menganggapnya sebagai hal penting karena ada protes dari sejumlah anggota Komisi XI DPR.

Sebab, RUU itu berisi ketentuan-ketentuan yang memperkuat peran BI sekaligus mempreteli kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karenanya muncul digaan RUU itu sebagai titipan dan berasal dari institusi BI. Apalagi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah pernah menolak keinginan pemerintah membuat draf RUU BI. Baleg memilih menyerahkan penyiapan RUU BI ke Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan.

Karenanya jika memang RUU itu hasil pesanan, maka Lucius menduga ada permainan di baliknya. ”Kalau benar draf itu dari BI, berarti ada permainan. Berarti ada sesuatu yang sedang diperjuangkan baik oleh BI atau oknum DPR. Mereka pasti akan berusaha tak mengatakan yang sesunguhnya dari mana draf itu datang," beber Lucius. Lucius menduga BI sebagai pihak yang punya kepentingan memanfaatkan pimpinan Komisi XI DPR untuk mengedarkan RUU itu. “Mungkin supaya mungkin anggota DPR lain terpancing dan ikut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengakui draf RUU Bank Indonesia yang ada di tangan anggota komisi dan sempat memicu protes tersebut berasal dari para pimpinan komisi. Namun ia membantah anggapan bahwa RUU itu hasil pesanan pihak lain. "Itu draf dari pimpinan. Kami membuat draf supaya ada pegangan," kata Fadel.

Politikus Golkar itu menegaskan, sebagai anggota DPR dirinya berhak menyiapkan sebuah RUU untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi. "Itu boleh saja. Saya kan Ketua Komisi XI DPR. Bisa, dong," tandas Fadel.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait memersoalkan RUU BI yang tiba-tiba muncul itu. “Ini draf siapa? Ini kepentingan siapa? Terus terang, saya baca drafnya, dan saya banyak yang tak setuju, dan saya yakin partai saya juga tak setuju," katanya saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan sejumlah mantan Gubernur BI, Senin (29/6).

Menurutnya, RUU yang tak jelas kemunculannya itu sarat dengan pasal-pasal yang tendensius. Sebab, isinya justru memperkuat BI tapi memojokkan OJK. "Saya memastikan saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK,” paparnya.

Kecurigaan serupa juga datang dari anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun. "Saya tak tahu apa yang ada di otak penyusun draf revisi ini,” katanya dalam RDP yang sama. Politikus Gokar itu menuding ada upaya menarik kewenangan OJK untuk dialihkan ke BI. “Karena isinya seakan mau menarik semua kewenangan OJK kembali ke BI. Ini seperti kita mau beri kekuasaan penuh kepada BI," katanya.

 

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…