105 Proyek Bimasda Depok Diduga Bermasalah

 

NERACA

Depok – Kinerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok terindikasi tidak memperlihatkan kinerja yang “membaik” dalam proses lelang maupun pelaksanaan proyek oleh kontraktor pemenang tender/lelang. Hal ini terlihat dari 185 proyek APBD 2011 yang telah dilelang, ada 105 proyek diduga bermasalah.

 Ketua LPSE (Lembaga Pemantau Sosial Ekonomi) Kota Depok ,Agus Sutondo kepada Neraca mengatakan, masalah itu telah terjadi sejak awal dimulainya proses lelang; yakni persyaratan administrasi yang tidak memenuhi syarat. Misalnya tentang akurasi surat-surat keterangan yang dipersyaratkan dalam keikutsertaanya dalam lelang sudah kadaluarsa.

 Bahkan, lanjut dia, saat ditetapkan pemenangnya, juga kriteria nilai/point untuk menetapkan rangking pemenang, masih mengacu hanya pada penawaran terandah. Sehingga, perusahaan yang profesional dan memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek, bisa dikalahkan oleh perusahaan yang dinilai hanya penawaran lebih rendah.

 “Padahal perusahaan yang nilai tawarannya tidak significan, kalau dihitung secara ratio bisa mampu mengerjakan proyek itu lebih berkualitas baik secara mutu maupun hari kerjanya yang lebih efisien,” ujar Agus Sutondo .

 Dijelaskannya, ketika kontraktor pemenang itu merealisasikan pekerjaannya, ternyata tidak sesuai dengan kontrak kerjanya dan spesifikasi pekerjaan yang diharapkan. Banyak pekerjaan yang kualitasnya tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

 Agus Sutondo mengatakan, ratusan proyek bermasalah itu adalah hasil investigasi dan penelitian lembaganya. Namun secara rinci berapa nilai kontrak yang terjadi dalam 105 proyek bermasalah tersebut, ketua LPSE ini belum menyampaikannya secara rinci.

 Sementara itu Sekretaris LPSE Kota Depok Mulyadi Pranowo mengimbau Kepala Dinas Bimasda Kota Depok untuk memperbaiki kinerja ini menuju kemajuan yang lebih baik, kendati masalah tersebut sudah terjadi sejak sepuluh tahun lalu.

 “Minimal upaya perbaikan itu, Kepala Dinas berani untuk memberikan sanksi dengan memberikan status ‘blacklist’ bagi kontraktor yang dalam tanda kutif nakal,” ujarnya.

 Hal senada juga dikemukakan salah seorang kontraktor lokal yang telah ikut sejak Kota Depok ini dilahirkan sebagai Kota Otonom; yakni Eddy Karundeng. “Saya sangat prihatin dengan kinerja buruk dinas bimasda yang tidak memperhatikan hasil evaluasi kinerja kontraktor yang semakin tahun semakin banyak jumlahnya,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…