Menanti BPJS Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Salah satu yang menarik dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke V yang digelar di pesantren At-Tahidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah sejak 7-10 Juni 2015 adalah rekomendasi perlunya  Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Syariah. Rekomendasi ini dikeluarkan melihat pentingnya umat Muslim untuk memiliki BPJS  secara  kehalalan dalam bermuamalah. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  untuk segera menyediakan BPJS yang menjalankan prinsip syariah.

Rekomendasi tersebut dipandang cukup menarik untuk disimak, melihat selama ini pemerintah hanya memiliki dua BPJS yang beroperasi dengan sistem konvensional yakni BPJS Ketenagakerjaan (sebelumnya bernama Jamsostek) dan BPJS Kesehatan yang merupakan gabungan dari perusahaan asuransi kesehatan pelat merah. Munculnya BPJS Syariah menambah keanekaragaman dalam penjaminan kesehatan. Sekaligus juga memberikan harapan baru kepada umat Islam Indonesia untuk mendapatkan layanan syariah sebagai keyakinan.

Munculnya wacana BPJS Syariah sudah ditunggu lama oleh kalangan industri keuangan syariah. Apalagi potensi dana BPJS tiap tahunya mencapai Rp 40 triliun. Merupakan potensi yang sangat besar yang bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah. Jika ini benar benar terjadi,  merupakan babak baru dukungan pemerintah terhadap sistem keungan syariah dimana sebelumnya dana haji  sudah dikonversi ke bank syariah.

Untuk mendirikan BPJS Syariah bukan perkara yang mudah. Selain payung hukum yang harus disiapkan oleh OJK sebagai regulator juga kesiapan dari lembaga keuangan syariah jika diminta mengelola dana BPJS.  Jangan sampai yang terjadi adalah munculnya peluang yang sangat besar tetapi tidak siap dalam mengelola. Maka dari itu perlu adanya titik temu  yang serius antara regulator dan industri keuangan syariah. Sekaligus untuk membuat konsesi bersama apa saja yang harus dipenuhi oleh industri keuangan syariah apabila pemerintah membuat layanan BPJS Syariah.

Begitu juga  kalangan akademisi juga harus terlibat juga dalam melakukan pengkajian bagaimana agar pengelolaan dana BPJS syariah bermanfaat bagi pengembangan sektor riil dimasyarakat. Akademisi harus mampu memberikan penawaran kepada pemerintah multy effect  dari BPJS Syariah terhadap kemaslahatan umat terhadap kesejahteraan. Apalagi selama ini kita semua mengetahui  skim syariah bukan sekedar murabahah saja sehinggga inovasi produk pengelolaan BPJS Syariah akan lebih produktif dan variatif.

Maka, agar BPJS syariah bisa hadir, semua pihak harus terlibat dalam mendiskusikan forum ini. Sehingga apa yang direkomendasikan oleh para ulama dalam ijtima di Tegal memiliki manfaat yang sangat besar terhadap umat. Begitu juga pemerintah, jika ini terlaksana merupakan bukti konkret pemerintah terhadap dukungannya terhadap pengembangan ekonomi syariah dan bukan nampak "setengah hati" saja.

Untuk itu diperlukan keseriusan bersama kepada semua pihak dalam mendirikan BPJS Syariah dan penting dikaji secara dalam peluang dan tantangannya jika ada lembaga baru tersebut. Sehingga hadirnya BPJS Syariah merupakan harapan baru dalam menaikkan market share perbankan syariah.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…