30% SAHAM BLOK MAHAKAM DIBERIKAN KE TOTAL DAN INPEX - Pemerintah Dinilai Tunduk Terhadap Asing

 

 

NERACA

 

Jakarta – Pada akhir pekan kemarin, Menteri ESDM Sudirman Said telah memutuskan pembagian saham pada Blok Mahakam yaitu 70 persen dikelola oleh Pertamina bersama BUMD dan 30 persen lainnya dibagi merata kepada Total dan Inpex. Atas kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara meminta kepada Menteri ESDM untuk membatalkan rencana penyerahan saham 30 persen kepada Total dan Inpex. Bahkan, Marwan meminta agar pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya diberikan kepada PT Pertamina (Persero).

Atas keputusan tersebut, Marwan menilai pemerintah telah tunduk terhadap asing yang selama ini terus memaksakan keinginan untuk memiliki saham di Blok Mahakam. “Arogansi sikap kontraktor asing seperti ini seharusnya dilawan dengan konsistensi sikap yang memihak NOC bangsa sendiri guna memenuhi ketahanan energi nasional, sambil menunjukkan martabat dan kedaulatan bangsa, bukan justru sikap yang menunduk dan patuh sekaligus mempertontonkan kelemahan bangsa Indonesia dihadapan bangsa lain! Jangan-jangan ada peran pemburu rente yang mempengaruhi,” ungkap Marwan seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (23/6).

Padahal, kata dia, sejak 2010 hingga kini pihak Pertamina selalu menyatakan keinginan dan kesanggupan mengelola 100 persen Blok Mahakam. “Jika pemerintah konsisten dengan ketentuan Permen ESDM No.15/2015 maka seharusnya pemerintah memberi kesempatan Pertamina memiliki 100 persen saham, kemudian bernegosiasi langsung kepada kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex. Dengan demikian akan diperoleh penerimaan suntikan modal berupa akuisisi saham atau pertukaran cadangan terbukti (reserves swap) secara transparan dengan nilai yang maksimal dan sebanding,” tegasnya.

Dia pun menuding sikap pejabat pemerintah yang menyatakan perlu memberikan kesempatan bagi Total dan Inpex untuk tetap memiliki saham di Blok Mahakam itu merupakan bagian dari propaganda asing dan sekaligus merupakan bentuk penghinaan kepada kemampuan bangsa Indonesia, sehingga sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat pemerintah. “Saya rasa, kualitas dan kemampuan SDM Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, sehingga mampu mengelola Mahakam secara mandiri tanpa Total dan Inpex yang seharusnya sejak semula harus ditolak,” jelasnya.

Marwan mengatakan dalam upaya tetap memperoleh saham yang signifikan sekitar 35 persen, Total telah mengancam pemerintah akan menurunkan tingkat produksi migas Blok Mahakam, dan diwujudkan dengan rencana penurunan investasi 2015-2016. “Padahal sesuai Letter of Intent (LoI) Ditejen Migas 26 Maret 2010, guna menjaga tingkat produski migas yang stabil, Total telah diberi insentif percepatan depresiasi dan telah dituangkan dalam amandemen KKS Mahakam. Dengan ancaman tersebut, berarti Total melanggar amandemen KKS Mahakam, dan kredibilitasnya patut dipertanyakan karena telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan,” tukas Marwan.

Mengutip Pasal 14 UU Migas No.22/2001 disebutkan bahwa “Jangka waktu KKS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 dilaksanakan paling lama 30 tahun. Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dapat mengajukan perpanjangan jangka waktu KKS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 paling lama 20 tahun. Sesuai dengan ketentuan UU ini, dan mengingat KKS Mahakam pertama kali ditandatangani pada 6 Oktober 1966, maka seharusnya KKS Blok Mahakam berakhir pada 5 Oktober 2016. IRESS menganggap pemerintah perlu menyatakan KKS Mahakam bukan berakhir pada 31 Januari 2017, tetapi 5 Oktober 2016!

Pihaknya juga mengkritisi pernyataan soal menjaga kesinambunagn operasi dan kelangsungan produksi, Pertamina dipandang perlu dapat bermitra dengan Kontraktor Exting (diusulkan maksimal sebesar 30%). “Menurut IRESS, dari pernyataan ini dapat diartikan bahwa penyerahan 30 persen saham Mahakam kepada Total dan Inpex bukanlah keputusan yang mutlak. Sebaliknya, demi memperoleh keuntungan yang maksimal dan sejalan dengan kepentingan ketahanan energi nasional, serta butir ke-7 Nawacita Pesiden Joko Widodo, maka sudah sepantasnya pemerintah membatalkan rencana pemberian 30 persen saham Blok Mahakam kepada Total dan Inpex, sembari mengukuhkan pemilikan 100 pesen saham bagi Pertamina,” pungkasnya. bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…