Bunga Bank Terlalu Tinggi - Rasio KPR Terhadap PDB Cuma 2%

Jakarta - Rasio KPR di Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di banding negara lain hanya 2%. Tingginya dana yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk mengambil KPR merupakan akar permasalahan. Dibandingkan negara tetangga, seperti India (7%), China (12%), Thailand (17%), Korsel (26%), Malaysia (29%) dan yang tertinggi Belanda (90%), penyerapan di Indonesia sangat kecil. Padahal, penyerapan KPR akan berdampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan banyak sektor riil dan penerimaan atas pajak.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero Wisaksono S. Nugroho di Citarik, Sukabumi, Sabtu (24/9). "Multiplier effect industri perumahan sendiri berimbas kepada sekitar 100 industri lainnya. Istilahnya, jika rasio KPR tinggi, masyarakat akan lebih banyak yang punya rumah. Nah, pembangunan rumah tersebut pasti membutuhkan bahan baku seperti batu bata, semen, konstruksi. Selain itu di sekitar area pembangunan pasti muncul warung-warung kecil yang menjual makanan dan minuman. Artinya, KPR ini bisa medorong industri lain termasuk ekonomi kecil," tuturnya.

Dia melanjutkan, rendahnya KPR saat ini dikarenakan harga penawaran yang diberikan oleh pihak pengelola KPR, yaitu bank, masih terlalu tinggi, termasuk bunga KPRnya. Hal ini dikarenakan dana pihak ketiga yang diterapkan oleh bank berupa dana jangka pendek.

”Ini inti persoalannya. Selama ini bunga flat KPR cuma 2 tahun, setelah itu bunganya ”ngambang” alias mengikuti ketetapan pihak perbankan. Jadi, harga dasar rumahnya sudah tinggi, ditambah lagi dengan bunga yang tinggi.”

Melihat kondisi tersebut, SMF selaku penyedia pembiayaan sekunder perumahan, menyalurkan dana jangka panjang dengan menggandeng bank penyedia layanan KPR seperti BTN. Dana tersebut berasal dari pasar modal dengan penerbitan obligasi dan penawaran portofolio KPR kepada bank-bank.

Wisaksono memaparkan, hingga Semester I-2011, SMF telah menyalurkan sebanyak Rp3,801 triliun setara dengan 135.273 nasabah KPR. SMF menargetkan hingga Desember nanti akan mampu mencapai Rp5,487 triliun sama dengan 170.000 nasabah KPR.

Untuk target tersebut, rencananya dana akan diperoleh dari penerbitan olbigasi sebesar Rp1,3 triliun pada bulan Oktober. ”Jadi, seluruh penyaluran dana dari pasar modal ke sektor ril perumahan bisa mencapai Rp5 triliun atau total equity pada 2011 Rp5 triliun.”

Selain itu, SMF masih berencana untuk bekerja sama dengan beberapa bank lain selain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Namun dikatakannya, bank yang akan diajak kerja sama ini belum pasti. “Kita juga masih berharap untuk bisa bekerja sama dengan bank lain. Kriteria banknya yaitu bank-bank yang mempunyai kriteria untuk KPR saja. Itu bisa bank-bank dari BUMN atau bukan asal mempunyai kriteria KPR saja,” tandasnya.

Sebelumnya, SMF menggandeng Bank BTN menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), SMF mendorong perbankan lain untuk ikut menerbitkan KIK EBA.

Pihak SMF membeberkan sedang membuka pembicaraan dengan bank syariah untuk memberikan KPR kepada nasabahnya. Dalam waktu dekat, SMF akan menggandeng dua bank syariah di Indonesia untuk menjalankan kegiatan KPR. Sebagai catatan, neraca keuangan SMF hingga September 2011 (unauditted) pos aktiva mencatatkan aset Rp2,944 miliar dengan pendapatan Rp94,19 miliar dan laba bersih Rp73,77 miliar. (vanya)

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…