Tol Cikopo-Palimanan Gratis hingga 25 Juni 2015

NERACA

Jakarta - PT Lintas Marga Sedaya memperpanjang sosialisasi pengoperasian ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) selama sepekan ke depan hingga Kamis, 25 Juni 2015. Seperti di masa sosialisasi di pekan pertama sebelumnya, masih kendaraan Golongan I yang boleh melintas, dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Tol Cipali yang telah diresmikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada Sabtu, 13 Juni 2015, dan mulai dioperasikan sekaligus melaksanakan sosialisasi pengoperasian tol sejak Minggu, 14 Juni 2015 pukul 00:00 WIB. Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi tersebut minimal 7 (tujuh) hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya Kendaraan Golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif.

Menilik animo masyarakat pengguna jalan tol Cipali tinggi saat masa sosialisasi maka untuk mengapresiasi hal tersebut PT Lintas Marga Sedaya akan memperpanjang masa sosialisasi pengoperasian ruas tol tersebut selama sepekan ke depan hingga Kamis, 25 Juni 2015. Dengan demikian, PT Lintas Marga Sedaya memberikan layanan gratis penggunaan jalan tol Cikopo-Palimanan selama dua pekan. Dan pengenaan tarif tol akan mulai dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2015 pukul 00.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

Selama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja,” kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto di Jakarta, Jumat (19/6).

Besaran tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000 sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…