Pengusaha Kecewa Kemendag Kurang Kooperatif

 

NERACA

Jakarta-Setelah melewati proses selama lebih dari dua tahun, pada pekan lalu (17/6), Kementerian Perdagangan akhirnya mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai  Perdagangan Elektronik. 

 

Menanggapi hal itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Perdagangan RI yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal  maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.

 

Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi pada 1 hari sebelum acara berlangsung. Hal ini dirasa sangat janggal mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri oleh para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.

 

Seperti yang kita ketahui bersama, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.

 

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum idEA, dalam suratnya diterima Neraca, akhir pekan lalu.

 

Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA. “Dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global. Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini, ujarnya.

 

Namun, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Fetnayeti dalam penjelasan soal tudingan tidak transparannya pemerintah dalam penyusunan RPP tersebut, menyatakan, tudingan tersebut terlalu dini. Dalam penyusunan RPP E-Commerce, pemerintah selalu melibatkan pemangku kepentingan terkait. 

Fetna mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah beberapa kali mengundang berbagai asosiasi dalam penyusunan RPP E-Commerce. Terhitung sejak diundangkannya Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan pada awal tahun 2014 lalu, tim penyusun draft RPP E-Commerce telah sebanyak tujuh kali melakukan diskusi termasuk dengan asosiasi.

“Mereka yang bisnisnya di pembayaran, pengiriman barang, serta otoritas keuangan kami undang. Jadi, kita sudah mengumpulkan mereka tahun lalu untuk menyampaikan seperti apa bisnis mereka ini,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com, akhir pekan lalu.  

Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha tersebut, pemerintah mulai menyusun draft RPP E-Commerce pada pertengahan tahun 2014. Sebelumnya, sudah ada naskah akademis yang dirancang untuk pembuatan PP E-Commerce. Akan tetapi, pembahasan draft kembali dimulai dari nol sebab harus menyesuaikan dengan UU Perdagangan yang baru.

“Kemarin itu baru pertama kami lakukan public hearing, menyampaikan draft RPP yang kita susun. Rencananya, draft ini akan kami kirim dalam bentuk matriks yang lebih sederhana ke asosiasi, untuk memudahkan memberikan masukan,” ucap Fetna.

Dia pun memastikan, hari ini Kemendag akan mengirimkan matriks draf RPP E-Commerce. Fetna menyampaikan, draft RPP E-Commerce masih berpeluang berubah setelah mendapat respon atau masukan dari asosiasi. mohar 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…