Asippindo : RUU Penjaminan Strategis dan Mendesak

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S Anwar mengatakan RUU Penjaminan strategis dan mendesak. Diding S Anwar menegaskan, itu membuat UMKM dan koperasi membutuhkan payung hukum guna menjamin keterjangkauan dan aksesibilitas pembiayaan sektor usaha produktif. "UU Penjaminan sangat membantu mereka yang memiliki usaha produktif layak dan prospektif tapi belum layak," jelas Diding, seperti dikutip, Kamis (18/6).

Menurut Diding, dari jumlah mayoritas tersebut pelaku UMKMK masih kesulitan permodalan. Ia mengatakan, selama ini kendati secara feasible layak mendapatkan permodalan, pelaku UMKMK dinilai tidak bankable.

Pria yang juga menjabat Direktur Utama Jamkrindo ini juga menjelaskan, UMKMK sulit memenuhi persyaratan kredit karena faktor jaminan dan adminitrasi lainnya. "Di sisi lain pemerintah terus berkomitmen memajukan UMKMK dengan cara mendorong peningkatan kucuran kredit di sektor ini melalui perbankan. Di sinilah peran Asosisi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dibutuhkan," ujar dia.

Asippindo, papar dia, tekait hal tersebut, terus menggaungkan sosialisasi dan pentingnya penjaminan. Ia mengungkapkan, penjaminan mampu memastikan industri keuangan tak khawatir terhadap ancaman kredit macet, sehingga stabilitas kinerja keuangan tetap terjaga. "Di sini pentingnya peran anggota Asippindo dalam menjembatani pelaku UMKMK dengan lembaga keuangan," terang dia.

Tercatat, anggota Asippindo terdiri 19 perusahaan BUMN, BUMD dan swasta. Asippindo optimistis mampu membantu memenuhi penyaluran kredit sektor UMKMK dengan cara penjaminan berkapasitas modal hingga Rp100 triliun.

"Terkait hal itu UU Penjaminan dimaksudkan agar industri penjaminan memiliki level playing field seimbang dibandingkan industri lain dan agar industri penjaminan lebih optimal berperan meningkatkan inklusivitas keuangan, mengingat tingkat inklusivitas keuangan Indonesia saat ini hanya 20 persen," tandas dia.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait itu, di tempat sama mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penjaminan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).

RUU Penjaminan dimotori Fraksi Partai Golkar hampir selesai dan rencananya siap mengajukan surat ke Presiden. Dengan adanya UU Penjaminan, ke depan UMKMK akan mempunyai payung hukum yang jelas, sehingga aksebilitas permodalan sektor tersebut bisa terealisasikan.

Sejauh ini, namun beberapa pengamat menilai RUU Penjaminan masih banyak kelemahan, terutama menyangkut melegalkan modal asing masuk hingga 49 persen. Itu dinilai kesalahan sangat mendasar, karena DPR hanya memahami uang sebagai satu-satunya modal UMKMK. DPR tidak melihat aspek sosial dari UMKMK sebagai modal. Pelegalan modal asing juga menjadi ironis, karena di satu sisi RUU Penjaminan diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengembangkan UMKMK, tapi di sisi lain malah membuka peluang modal asing masuk ke ranah penjaminan. Itu dianggap kontradiktif.

Ketua Panja RUU Penjaminan, Firman Subagio mengatakan, keterlibatan modal asing sudah dikurangi. Kalau sebelumnya 49 persen, kini menjadi hanya 30 persen. “Pernah ada pengalaman, UU memberikan kesempatan asing menguasai 49 persen dan dalam pelaksanaan asing melakukan pembelian di bawah tangan lagi sebesar dua persen, sehingga asing menjadi mayoritas. Ini sangat berbahaya," kata dia.

 

 

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…