Hadapi MEA, OJK Minta BPR Perkuat Modal

 

 

NERACA

 

Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali meminta agar bank perkreditan rakyat (BPR) memiliki modal minimum dan modal inti yang kuat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) perbankan tahun 2020. 

"Agar menjadi lebih baik, tidak hanya dipenuhi minimal tetapi juga lebih agar bisa siap maju dan berkembang dalam menghadapi MEA perbankan 2020 yang harus mempersiapkan diri jauh hari," kata Kepala OJK Bali, Zulmi, dalam sosialisasi peraturan OJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum dan modal inti BPR di Sanur, Denpasar, Kamis (18/6).

Menurut dia, sesuai dengan aturan tersebut pendirian BPR di Bali dibagi dalam tiga zona dengan persyaratan modal disetor minimum pendirian BPR baru yakni zona 1 (Denpasar) sebesar Rp14 miliar, Zona 2 (Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar) sebesar Rp8 miliar dan zona 3 (Kabupaten Bangli, Buleleng, Klungkung, Jembrana dan Karangasem) sebesar Rp6 miliar.

Sementara itu Ketua Persatuan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, Ketut Wiratjana mengatakan bahwa untuk BPR yang telah berdiri juga memiliki persyaratan yakni modal inti pada tahun 2019 minimal Rp6 miliar. "Seandainya hingga 2019 nanti tidak bisa dipenuhi syarat itu, harapan dari OJK, bisa gabung atau merger," ucapnya.

Saat ini jumlah BPR di Pulau Dewata mencapai 137 dan satu BPR Syariah dengan total aset per April 2015 mencapai Rp9,7 triliun. Meski demikian, OJK Bali merilis aset BPR di Pulau Dewata tumbuh melambat sebesar Rp0,2 triliun karena dipengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional dan global beberapa waktu lalu yang sempat melambat.

Sedangkan menyangkut kredit macet BPR di Pulau Dewata mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir yakni mencapai 2,91 persen atau meningkat dari akhir tahun 2014 yang mencapai 2,3 persen. Untuk itu, BPR diminta untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan kredit kepada calon penerima dengan kelayakan analisis dan disertai agunan.

Ketua Umum Ikatan Profesional (iPro) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Made Arya Amitaba mengatakan, kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia BPR dalam negeri harus ditingkatkan. Jika tidak, BPR lokal akan kalah dengan asing saat era Masyarakat Ekonomi Asean diterapkan. Saat ini, ada sekitar 14 ribu unit BPR lokal dengan tenaga kerja yan kompetensinya belum teruji. “Kalau pemerintah tidak memproteksi BPR ini, begitu MEA diberlakukan, maka BPR lokal ini akan tutup," kata Made Arya

Proteksi riil yang bisa dilakukan pemerintah di antaranya ialah melarang tenaga kerja asing bekerja di BPR lokal dalam waktu tertentu. Hal itu perlu dilakukan sembari meningkatkan kompetensi SDM BPR lokal hingga setara dengan asing. “Perlu kebijakan dari pemerintah untuk melarang tenaga kerja asing bekerja di BPR dalam negeri. Sejalan dengan itu diperlukan peningkatan kualitas dan profesionalisme,” tegas Made Arya.

 

 

BERITA TERKAIT

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…