Dampak Tata Kelola Perusahaan terhadap Shareholder Value

Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Tata kelola yang baik harus berdasarkan orientasi memaksimumkan stakeholder value. Bank harus memenuhi petunjuk yang ditetapkan dalam pedoman rinci tentang manajemen risiko lingkungan sebagai pertimbangan bagian dari kebijakan perbankan hijau. Kasus krisis gesek tunai dari kartu kredit meledak di Korea Selatan beberapa tahun yang lalu akibat buruknya tata kelola perusahaan dan buruknya tata kelola bank sentral Korea Selatan dalam memantau kasus gesek tunai karena berorientasi shareholder.

Akibatnya mereka tidak bisa mengandalkan tata kelola yang baik maka bank sentral mengubah kecukupan modal bagi penerbit kartu kredit sebesar 8%, dan menetapkan batas atas bagi penarikan kas dari kartu kredit sebesar maksium 50% serta menetapkan biaya bunga maksimum serendah-rendahnya dengan membuka persaingan usaha yang lebih baik. 

Komisi persaingan usaha harus diundang untuk meneliti praktek persaingan yang tidak sehat dalam pasar kartu kredit gesek tunai. Penerimaan sebuah bank dari gesek tunai yang melebihi dari 50% pendapatannya dari kartu kredit maka bank tersebut harus diaudit oleh regulator perbankan di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan.

Kasus Korea selatan itu memberikan peringatan bahwa tata kelola cenderung buruk ketika bisnis kartu kredit semakin moncer dengan cara gesek tunai. Mengandalkan kredit dari rumah tangga adalah sumber krisis bukan saja kartu kredit di dunia tetapi juga krisis subprime di Amerika Serikat yang baru lalu.

Dengan demikian tata kelola perusahaan mempengaruhi shareholder value maupun stakeholder value. Namun krisis yang terjadi selalu akibat tujuan tata kelola perusahaan dan tata kelola regulator yang terfokus kepada memaksimumkan shareholder value. Inilah sumber masalah krisis ekonomi dunia hingga saat ini.

Di Korea Selatan adalah LG Card yang menjadi pencetus krisis bubble dimana perusahaan ini dimiliki oleh LG Group. LG Group atau LG Corporation adalah konglomerat terbesar keempat di Korea Selatan. Di sinilah kita melihat persoalan tata kelola yang cenderung buruk bagi perkembangan bisnis kartu kredit. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 dimana krisis perbankan yang terjadi pada umumnya pada bank yang dimiliki oleh kelompok bisnis.

Kesalahan yang sama selalu terjadi berulang kali dimana regulator dan perusahaan tidak akan mampu menegakkan tata kelola yang baik jika perusahaan itu merupakan bagian dari kelompok bisnis. Apalagi sudah terbukti pada masa lalu perusahaan itu mengalami kesalahan dalam tata kelola. Untuk mengatasi hal tersebut maka tata kelola harus berorientasi stakeholder.

Pada tahun 2009, Asosiasi Perbankan Brasil, Febraban, menandatangani perjanjian, Protokol Hijau (Protocolo Verde), dengan Kementerian Lingkungan Hidup mereka. Komitmen yang dibuat di bawah Protokol meliputi promosi pembiayaan hijau/sosial, pengelolaan lingkungan internal dan peningkatan kesadaran.

Satu set indikator kesesuaian dengan Protokol dikembangkan bersama oleh bank-bank, pemerintah dan LSM, di bawah naungan asosiasi perbankan. Bank telah mulai melakukan pelaporan berdasarkan indikator. Bank sentral Brasil telah mendekati bank-bank komersial dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk lebih memahami isu-isu keberlanjutan dan implikasinya kepada bank. Juga untuk tujuan ini PBB telah menyelenggarakan lokakarya pelatihan bagi karyawan bank sentral.

Sementara itu, pada bulan Januari 2011, Bank Sentral Bangladesh mengambil langkah proaktif dalam mempromosikan pengelolaan isu-isu lingkungan dan sosial dengan sektor keuangan negara, dengan mengeluarkan satu set Pedoman Manajemen Risiko Lingkungan bagi Bank dan Lembaga Keuangan dan satu set lebih lanjut tentang pedoman Kebijakan untuk Perbankan Hijau di Bangladesh.

Sekarang hal-hal tersebut membuat bank wajib untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial dalam proses pinjaman mereka, mengembangkan kerangka kerja internal dan memperkenalkan kebijakan sektor tertentu, melatih staf dan mulai melaporkan isu-isu lingkungan dan sosial. Bangladesh Bank (BB) telah mengeluarkan pedoman kebijakan perbankan hijau yang bertujuan untuk melindungi degradasi lingkungan dan memastikan praktek perbankan yang berkelanjutan. Pedoman diterbitkan sejalan dengan perkembangan global dan respon terhadap degradasi lingkungan.

“Sektor keuangan di Bangladesh harus memainkan peran penting sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci,” kata Direktur Eksekutif Bank Sentral.

Dia juga menyebutkan bahwa keuangan hijau bagian dari perbankan hijau yang membuat kontribusi besar untuk transisi ke sumber daya yang efisien dan industri rendah-karbon yaitu industri hijau dan ekonomi hijau pada umumnya. Kebijakan perbankan hijau perlu dibahas melalui jangka waktu yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap selama periode antara 31 Desember 2011 dan 31 Desember 2013.

Berdasarkan pedoman, bank akan merumuskan dan menerapkan kebijakan dan strategi perbankan lingkunganyang luas atau hijau yang telah disetujui oleh dewan direksi mereka. Sebuah komite dengan kekuasaan tinggi terdiri dari dewan direksi bank-bank Bangladesh dan komite dengan kekuasaan tinggi terdiri dari kepala regional kantor global dan anggota dari manajemen puncak termasuk CEO apabila bank asing harus bertanggung jawab untuk meninjau kebijakan, strategi dan programlingkungan perbankan.

Bank-bank akan menyetujui dana yang cukup besar dalam mengalokasikan anggaran tahunan mereka untuk perbankan hijau. Tidaklah mengherankan jika Brasil dan Bangladesh sekalipun belum menjadi kemlompok negara maju (OECD), namun karena menerapkan tata kelola yang tidak berbasis memaksimumkan nilai dari shareholder mampu menghindari krisis kartu kredit ala gesek tunai!

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…