Tuai Polemik, Presiden Diminta Sikapi Dana Aspirasi

 

NERACA

 

Jakarta – Dana dana pembangunan daerah pemilihan (dana aspirasi) yang disodorkan oleh pimpinan DPR agar setiap anggota mendapatkan alokasi dana sebesar Rp20 miliar menuai polemik. Pasalnya, usulan yang akan dimasukkan kedalam APBN 2016 tersebut dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat demi anggota DPR. Padahal fungsi DPR sebagai pengawas bukan pelaksana.

Maka dari itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti mendesak pemerintah untuk segera menyikapi usulan dana pembangunan daerah pemilihan (dana aspirasi) dari DPR RI yang dikabarkan mencapai angka Rp20 miliar setiap anggota dewan. "Kami minta ke Presiden memberikan sinyal apakah beliau menolak atau menerima usulan itu," kata Ray dalam diskusi bertajuk 'Berhentilah Merampok Dana Rakyat Indonesia' di Jalan H. Agus Salim, Jakarta, Selasa (16/6).

Hal tersebut diungkapkan Ray karena dirinya berpandangan ada kecenderungan pemerintah yang tidak reaktif terhadap permintaan DPR tersebut, sehingga memunculkan spekulasi adanya permainan agar DPR tidak mengganggu pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Ray meminta Presiden Joko Widodo tidak menyetujui dana aspirasi yang diusulkan DPR. "Jika usulan itu lolos, indikasinya Jokowi berusaha menjinakkan DPR agar tidak galak kepada pemerintah," ujarnya.

Hal tersebut, kata Ray, jika melihat keberanian DPR yang menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar setiap anggota per tahun, seperti meminta sogokan dari pemerintah untuk meredam agar tidak terlalu keras kepada eksekutif. "Ini dicurigai ada tawar-menawar antara pemerintah dan DPR. Seperti politik nina bobo agar DPR tidak galak lagi ke pemerintahan sekarang," tuturnya.

Hal ini juga sebelumnya sudah diutarakan juru bicara Fraksi Demokrat DPR RI Iksan Modjo yang mengatakan adanya ketidakjelasan sikap pemerintah terhadap wacana ini, membuat pihaknya meyakini dana sebesar Rp11,2 triliun yang dibagi rata untuk 560 anggota DPR, sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pemerintah dalam RAPBN 2016. "Selama ini, seakan-akan yang menyetujui dana aspirasi ini hanya DPR. Padahal, sudah ada pagu anggarannya. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menjelaskan sikapnya," kata Iksan di Jakarta, Senin (15/6).

Sementara itu, pengamat politik dari Indonesia Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto mengatakan pernyataan sikap yang sempat diutarakan Fraksi Partai Demokrat patut diperdalam. "Ini patut diperdalam karena ada indikasi dana aspirasi sudah dianggarkan dalam RAPBN 2016 mendatang," katanya.

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…