Pemerintah Tawarkan Proyek Infrastruktur Jaringan ke BUMD

 

NERACA

 

Bogor - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menawarkan kepada para wali kota untuk menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi. "Kita perlu terobosan, ini untuk mempercepat pelayanan," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di gedung Balai Kota Bogor, Jabar, Selasa (16/6).

Menkominfo berada di Bogor untuk melihat secara langsung ruang pengendali "Bogor Green Room", sekaligus juga membuka "workshop" kota pintar ke-3. Workshop yang digelar oleh Forum Prakarsa Smart City, Pemerintah Kota Bogor dan Puslitbang PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri mengatakan, selama ini perizinan dalam membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi seperti membuat menara, menarik kabel bawah jalan, menggali jalan untuk kabel menjadi masalah utama para operator. "Sudah minta izin, gak dikasih-kasih, lama izinya. Padahal, ini perlu cepat untuk pelayanan masyarakat," ucapnya.

Untuk itu menurut dia, dengan membuat BUMD infrastruktur jaringan, maka operator tidak lagi harus pusing mengurusi izin karena BUMD tersebut diharapkan sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota. "Operator tinggal sewa saja, nantinya," ujarnya.

Pihaknya siap untuk memfasilitasi pertemuan BUMD dengan para operator. Bila nantinya BUMD telah melengkapi dokumen-dokumen dan syarat-syarat pendukung, seperti cetak biru penggalian kabel operator dan tentunya tanda tangan kerja sama dengan seluruh operator, pihaknya akan segera menerbitkan izin penyelenggara jaringan tertutup untuk BUMD. "Dalam satu bulan asal semua sudah selesai administrasinya, pendukung-pendukungnya, dan yang penting 'sign off' dari operator akan saya berikan izinnya," tukasnya.

Dengan demikian, ia berharap pelayanan tehadap telekomunikasi lebih baik cepat dan juga tidak banyak meganggu masyarakat karena jalan tidak perlu lagi digali berungkali. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto menyambut gembira tawaran tersebut. Pihaknya akan mengkaji BUMD untuk infrastruktur jaringan telekomunikasi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Rudiantara tengah mendorong peningkatan akses telekomunikasi dan informatika dengan meningkatkan pelayanan kecepatan akses data. Hal ini dilaksanakan dengan diterbitkannya perizinan untuk jaringan 4G 1.800 Mhz. Jaringan yang memiliki kecepatan sepuluh kali lipat dibanding teknologi 3G.

Rencananya pada November nanti, jaringan 4G 1.800 Mhz telah ada di seluruh Indonesia. Pembangunan jaringan telah dimulai. Berawal dari Indonesia bagian Timur dan akan diakhiri di Pulau Jawa pada November nanti. Dengan demikian, menurut Menteri, sebelum 2015 berakhir masyarakat Indonesia telah dapat menikmati teknologi 4G 1.800 Mhz.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…