OJK Minta Laporan Keuangan Sesuai Standar Internasional - Kerjasama dengan IAI

 

NERACA

 

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mendorong adanya good governance dalam penyusunan laporan keuangan dari industri keuangan dan nantinya bisa sesuai dengan standar internasional. Kerjasama dengan IAI juga terkait pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan. 

Anggota Dewan Komisioner dan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti mengatakan membuat laporan keuangan sesuai standar internasional sangatlah penting menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. “Kita ketahui bahwa era MEA ini kita sudah harus masuk ke dalam IFRS (International Financial Reporting Standards) standar internasional. Jadi diharapkan industri keuangan di Indonesia bisa mengikutinya," ungkap Ilya di Jakarta, Senin (8/6).

Pihaknya juga mendorong adanya good governance dalam penyusunan laporan keuangan dari industri jasa keuangan. "Membangun good governance di industri jasa keuangan dan auditor industri jasa keuangan publik. Kita bersama-sama men-encourage industri jasa keuangan supaya pelaporannya itu bisa transparan, bisa akuntabel," ujarnya.

Namun begitu, menurut dia, good governance itu tercapai tergantung maturity industri itu sendiri dan tidak bisa dipaksakan. "Kita tidak memaksakan, kan ada IFRS ETAP. IFRS yang tidak terlalu rumit. Kita buat yang sederhana tapi berbasis international standart," imbuhnya.

Ilya tak menampik, dalam mensosialisasikan hal tersebut, OJK perlu menggandeng pihak lain seperti IAI yang memiliki akuntan pendidik yang bisa melakukan edukasi keuangan, juga kepada industri, kepada masyarakat, mahasiswa, dan sebagainya.

Untuk itu, lanjut Ilya, OJK menggandeng IAI agar melakukan pembelajaran dan pendampingan para industri jasa keuangan ini supaya membuat laporan keuangan sesuai standar internasional, selain juga menggandeng ahli profesi, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan semua pihak yang bisa membantu OJK untuk bermitra melakukan financial literacy.

"Jangan sampai MEA ini kita kelibas sama negara-negara lain. Kita harus siap dan harus siapkan, tidak bisa OJK sendiri. Kita harus di bantu semua pihak yang bisa menyiapkan bersama, supaya tidak kalah dalam MEA ini," pungkasnya.

Adapun ruang lingkup dari kerjasama antara OJK dengan IAI meliputi, penyusunan dan pengembangan standar dan pedoman akuntansi keuangan di sektor jasa keuangan. Selain itu, termasuk juga sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan kompetensi di bidang akuntansi bagi pegawai OJK dan atau pelaku di sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo menyatakan standar IFRS dalam laporan keuangan akan membantu meningkatkan kepercayaan internasional kepada Indonesia. “Semakin terbukanya pasar dunia maka penggunaan bahasa yang sama dalam pelaporan keuangan/ akuntansi internasional semakin diperlukan,” kata dia.

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IA) menyebutkan beberapa manfaat penting penerapan IFRS berupa transparansi dengan kualitas informasi keuangan yang dapat dibandingakn dengan perusahaan-perusahaan internasional di berbagai negara. Kemudian akuntabilitas lebih tinggi dan memungkinkan dijadikan rujukan oleh para pembuat regulasi di seluruh dunia dan berpotensi meningkatkan efisiensi biaya dalam pelaporan internasional.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…