OJK Dorong Desa Dirikan Lembaga Keuangan Mikro

 

 

NERACA

Wonosobo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah desa/kelurahan mendirikan lembaga keuangan mikro untuk memberdayakan masyarakat. Kepala Bagian Perizinan OJK Regional IV Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Probo Sukesi di Wonosobo, Jumat, mangatakan pemerintah desa/kelurahan bisa mendirikan LKM dengan minimal modal disetor Rp50 juta.

Ia mengatakan hal tersebut pada sosialisasi proses perizinan usaha lembaga keuangan mikro (LKM) di Wonosobo. Probo menjelaskan LKM merupakan sebuah lembaga usaha yang didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat.

"LKM tidak semata-mata mencari keuntungan karena lebih kepada upaya pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha dan pengelolaan simpanan, di samping upaya pendampingan modal melalui pembiayaan," katanya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, akhir pekan kemarin.

Ia menuturkan dalam operasionalnya, sebuah LKM harus memiliki izin dari OJK sebelum menjalankan kegiatan usaha. "Persyaratan pengajuan izin dari OJK tidak rumit, yaitu hanya perlu melengkapi berkas dengan susunan organisisasi dan kepengurusan, permodalan, kepemilikan, dan kelayakan rencana kerja," katanya.

Cakupan usaha sebuah LKM, katanya, bisa berada di lingkup desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. "Modal untuk desa minimal setor Rp50 juta, kecamatan Rp100 juta, dan kabupaten/kota Rp500 juta," katanya. Menurut dia cakupan usaha yang bisa dijalankan berbeda-beda sesuai dengan lingkup awal pendirian.

LKM desa hanya bisa memberikan layanan pembiayaan maupun pendampingan kepada warga masyarakat di desa setempat, sedangkan kecamatan bisa melayani warga masyarakat di dua atau lebih desa di wilayahnya. Ia mengatakan OJK terus berupaya mendorong agar pemerintah desa tergerak mengembangkan LKM, demi menumbuhkan geliat perekonomian warga masyarakat, dan mendongkrak kesejahteraan mereka.

Direktorat LKM OJK Harsbur Peridia menjelaskan ada beragam jenis LKM berkembang di Indonesia dan wajib memperoleh pengukuhan OJK, di antaranya: Badan Kredit Desa, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok Swadaya Masyarat, Pra Koperasi, Credit Union, dan lembaga lain yang ditumbuhkan pemerintah, masyarakat, maupun program pemberdayaan masyarakat.

Harsbur memaparkan beberapa manfaat  menjadi LKM. Pertama, kejelasan status hukum atau legalitas, sehingga bisa lebih dipercaya dalam menjalankan usaha, memberi pinjaman atau pembiayaan kepada masyarakat. Kedua, pembinaan dan pengawasan OJK yang telah berpengalaman, dalam bentuk pengembangan kapasitas bagi pengelola LKM. 

Ketiga, pengawasan terhadap manajemen, tata kelola, dan kesehatan Lembaga Keuangan Mikro.  Keempat sinergi LKM dengan lembaga keuangan lain, seperti menjadi agen produk perbankan, asuransi, pembiayaan, dan sekuritas. 

Kelima, LKM juga bisa mendapat akses pendanaan dari perbankan.  Keenam, Dimungkinkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan khusus bagi nasabah Lembaga Keuangan Mikro. Dan ketujuh adalah terhindar dari pemberlakuan sanksi administratif, yang mulai berlaku pada tanggal 8 Januari 2018. 

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…