Polri Raih Predikat WTP dari BPK

NERACA

Jakarta - Laporan keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran 2014 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari pemeriksaan laporan keuangan 2014, hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sama dengan pada 2014," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (4/6).

Hasil ini, menurut Kapolri, akan menjadi tantangan bagi internal Polri untuk mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang."Saya pikir ini cukup bagus. Namun demikian, tentu kami masih harus meningkatkan kemampuan para kasatker, para pengemban fungsi keuangan. Hal itu penting untuk bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ujar dia.

Dia pun menambahkan, tantangan di tahun selanjutnya akan lebih sulit untuk mempertahankan laporan keuangan dengan predikat WTP. Pasalnya pada 2016, laporan keuangan harus berbasis akrual, sementara hingga saat ini masih berbasis tunai.

"Tahun depan menggunakan sistem akrual. Ini berbeda (dengan sistem sebelumnya). Ada tujuh komponen yang harus dibuat. Tentu ini tugas- tugas yang agak berat untuk mempertahankan itu," kata jenderal bintang empat tersebut.

Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya akan berjuanh mempertahankan WTP pada 2015 ini."Ini tugas berat untuk mempertahankan WTP. Karena ke depan sistemnya berbeda. ‎Ini bukti kalau Polri transparan. Tahun 2012 dapat WTP tapi masih ada catatan. Kalau tahun 2013 dan 2014 tanpa catatan, murni," kata dia.

Ini merupakan ketiga kalinya laporan keuangan Polri mendapatkan predikat WTP dari BPK. Tercatat, laporan keuangan tahun anggaran 2012 mendapat predikat WTP dengan catatan dari BPK, sementara laporan keuangan 2013 dan 2014 WTP tanpa catatan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Polri tahun 2013 masuk dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota I BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan negara oleh Polri dari tahun ke tahun semakin membaik, yang secara umum hal tersebut menggambarkan bahwa laporan keuangan Polri telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Polri Tahun 2013.“Opini atas laporan keuangan secara tidak langsung menunjukkan bagaimana tingkat pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran,” kata dia.

Menurut dia, upaya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tercermin pada peningkatan kualitas penyajian atau pengungkapan informasi keuangan dalam LKKL.

Selain itu, disampaikan pula bahwa tanggung jawab pengelola keuangan negara bukan semata-mata tanggung jawab dari pimpinan lembaga. Namun, merupakan tanggung jawab seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian/lembaga.“Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem kerja yang kondusif, berkesinambungan dan terstruktur agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang baik,” tegas Anggota I BPK RI ini. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…