354 Kabupaten Telah Terima Dana Desa, Pemerintah Minta Segera Disalurkan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebutkan dari 434 Kabupaten/Kota masih ada 80 Kabupaten kota yang belum menerima dana desa. Artinya, ada 354 kabupaten/kota yang telah menerima dana desa. Maka dari itu, Marwan meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menerima transferan dana desa dari Kementerian Keuangan untuk segera menyalurkan kepada desa-desa. 

"Saya harap jangan sampai ada salah pengertian, seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat," ungkap Marwan seperti dikutip laman Antara, Rabu (3/6). Ia mengatakan bahwa 80 Kabupaten kota yang belum menerima transferan dana dessa sebagian besar ada di wilayah Indonesia Timur.

Dan bagi desa-desa yang sebenarnya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, lanjut Marwan, agar langsung mengecek kepada pihak Pemda.Sehingga, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. "Mengenai besaran dana yang diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada Pemda dan Kemenkeu sebagai Kuasa Pemegang Anggaran. Kementerian Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa," jelas dia.

Penyerahan dana desa dilakukan oleh lintas kementerian, yakni Kemenkeu, Kemdagri dan Kementerian Desa. Marwan menambahkan, desa yang sudah menerima dana desa untuk segera mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. "Pemda juga harus aktif. Pokoknya dana itu bisa dimanfaatkan untuk menggerakan perekonomian masyarakat," terang dia. Marwan juga meminta agar dana desa itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan demi kepentingan masyarakat luas.

Terlepas dari sudah atau belumnya penyaluran dana desa, Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, rencananya pertengahan Mei 2015, sesuai PP No 60 /2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, pada periode pertama ini akan cair sebesar 40 persen, sekitar Rp 8 triliun dari total Rp 20,7 triliun. Sedangkan tahap kedua, sekitar bulan Agustus rencananya akan turun lagi 40 persen dan tahap ketiga akhir tahun sebesar 20 persen.

Dengan jumlah dana desa tersebut, diperkirakan sejumlah 72.944 desa (sesuai Permendagri No 18 /2013) rata-rata akan mendapatkan dana sebesar Rp. 283,77 juta. Alokasi ini belum ditambahkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Walaupun kecil, dana desa periode ini sebenarnya sudah naik 110 persen dibandingkan dengan alokasi APBN 2015 yang hanya sebesar Rp. 9,07 triliun.

Apung Widadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan assesment di beberapa desa di Sumatra Utara, Lombok Timur, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka menemukan beberapa permasalahan. Pertama, desa, khususnya kepala desa dan perangkatnya belum siap betul terkait dengan pengelolaan dana desa dan pertanggungjawabannya. Kedua, karakteristik desa-desa di Indonesia sangat beragam dan komplek. Sehingga ketika formulasi pembagian dana desa disamakan, maka terjadi ketimpangan dan tidak efektif.

Ketiga, sebagian besar kabupaten di Indonesia, selaku penyalur dana desa dari pusat ternyata belum membuat aturan pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa. Sehingga dana desa rawan diselewengkan dalam tingkat kabupaten. Keempat, dari sisi alokasi nasional, dana desa 2015 sebesar Rp. 20,7 triliun sebenarnya belum sesuai dengan besaran konstitusi yaitu 10 persen dari total dana transfer daerah. Jika dihitung seharusnya dana desa ditambah dana transfer daerah akan berjumlah 110 persen.

Di sisi lain, alokasi ADD dengan perhitungan 10 persen dari DAU ditambah DBH yaitu Rp 465,3 triliun, maka akan mendapatkan tambahan lagi Rp. 46,5 triliun. Total, desa akan mendapat alokasi Rp. 64,35 triliun ditambah Rp. 46,3 triliun yaitu Rp. 110,88 triliun. Sehingga setiap desa dari 72.944 desa seharusnya mendapatkan alokasi mencapai Rp. 1,52 miliar. Namun yang terjadi, saat ini desa hanya mendapat kurang lebih 30 persen dari total dana desa sesuai amanat konstitusi. Kelima, dari sisi alokasi daerah, masih terjadi ketimpangan alokasi. Alih-alih merata, yang terjadi justru kesenjangan alokasi antar daerah, hal ini tercermin dari besaran dana desa di setiap antar kabupaten berbeda-beda.

Keenam, parahnya, ketimpangan alokasi anggaran transfer daerah kadang dimanfaatkan oleh oknum politisi, pengusaha dan elit yang biasanya disebut mafia anggaran. Pengalaman yang ada, Mafia anggaran banyak muncul dalam mengurus alokasi anggaran antar daerah karena perbedaan alokasi Ketujuh, akuntabilitas akan rendah karena rumitnya pertanggungjawaban dari desa ke kabupaten dan rutin 3 bulan sekali. Sangat teknokratis.

Kedelapan, potensi disalokasi, belanja birokrasi besar di desa. Sehingga mengancam anggaran pembangunan infratruktur. Seperti postur anggaran APBN dan APBD yang mengalokasi belanja birokrasi hingga 50 persen, APBDes juga dikhawatirkan akan banyak dihabiskan untuk belanja birokrasi. Kesembilan, dana desa berpotensi diselewengkan saat ini bertepatan dengan Pilkada langsung. Pertama, karena daerah saat ini kekurangan dana pelaksanaan Pilkada karena belum teralokasi di APBD. Kedua, dana desa rawan dipolitisasi oleh calon petahana dalam bentuk distribusi alokasi ke desa yang tidak merata dan diarahkan pada desa basis pendukung calon.

 

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…