Penilaian Menperin - Inovasi dan Teknologi Tingkatkan Daya Saing

NERACA

Jakarta – Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, Pemerintah memfokuskan kepada pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang terus meningkat.

Oleh karena itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan bahwa ada dua pilar penting yang mampu mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, yaitu inovasi dan kesiapan teknologi. Demikian disampaikan Menperin dalam sambutannya pada acara Forum Inovasi Teknologi dan Konferensi Nasional Inovasi Technopreneurship Tahun 2015 di Jakarta, Rabu (3/6).

“Tingkat inovasi Indonesia dipandang masih cukup baik, dimana posisi Indonesia menempati peringkat 31 dari 144 negara, sedangkan kesiapan teknologi Indonesia masih jauh di posisi 77. Hal ini mencerminkan bahwa riset yang telah dilakukan lembaga litbang, hasilnya masih banyak berujung pada laporan dan publikasi. Sementara itu, teknologi yang dihasilkan juga masih banyak belum siap untuk digunakan oleh penggunanya, yaitu industri,” ungkap Menperin.

Untuk itu, tuntutan peran penelitian dan pengembangan (litbang) dalam meningkatkan daya saing industri di masa yang akan datang semakin strategis sesuai dengan dinamika persaingan antar negara yang semakin ketat, khususnya di bidang industri dan perdagangan.

Menperin pun meminta kepada seluruh lembaga atau unit yang melakukan litbang industri dapat terus melakukan berbagai upaya strategis, antara lain: (1) Pelaksanaan inovasi dan riset-riset yang dibutuhkan industri; (2) Penyediaan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia industri; (3) Revitalisasi fungsi litbang teknologi dalam rangka peningkatan penguasaan teknologi atau percepatan alih teknologi dan kemandirian bangsa; serta (5) Peningkatan penerapan hasil-hasil litbang nasional dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

“Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan penguatan struktur industri melalui pengembangan industri prioritas sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” tegas Menperin. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) terus berupaya mengatasi permasalahan di industri dengan menetapkan arah kegiatan litbangyasa yang difokuskan untuk mendukung: (1) pengembangan industri substitusi impor dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal serta mendukung akselerasi hilirisasi industri; (2) Pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi, serta (3) Minimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri.

Menperin menegaskan, guna menghasilkan litbang yang dapat diaplikasikan dan benar-benar dibutuhkan industri, perlu komitmen dari stakeholder litbang melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pembagian peran yang jelas. ”Dibutuhkan sinergitas antar berbagai unsur kelembagaan iptek untuk mendukung strategi pengembangan dan kebijakan industri,” ujarnya.

Melalui forum ini, Menperin mengharapkan kebijakan industri nasional dapat berjalan sinergi dengan kebijakan dan program dari sektor lainnya terutama dari daya dukung sumber daya manusia dan Iptek. “Saya menyambut baik diadakannya kegiatan ini sebagai momen yang tepat untuk membangun sinergi untuk mendorong tumbuhnya ekosistem yang mendukung perkembangan Iptek yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya petani, nelayan dan masyarakat pedesaan serta tumbuhnya usaha pemula kecil dan menengah berbasis Iptek di Indonesia,” paparnya.

Dapat disampaikan, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri non-migas pada tahun 2015 mencapai 6,90%, kemudian tahun 2020 menjadi 8,73%, naik menjadi 9,53% pada tahun 2025, dan 9.03% pada tahun 2035. Kontribusi industri non-migas terhadap PDB Nasional ditargetkan mencapai 20,94% pada tahun 2015, 21,78% pada tahun 2020, 23,26% pada tahun 2025, dan menjadi 29,09% pada tahun 2035. “Kebijakan pembangunan industri tentu saja mengedepankan poin-poin Nawa Cita dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” pungkas Menperin.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…