Jamkrindo Siap Jamin Kredit 540 ribu UKM

 

NERACA

Gorontalo - Pada tahun 2015 Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) siap menjamin 540 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam memperoleh kredit dari perbankan untuk mendirikan maupun mengembangkan usaha. "Itu target kami sampai akhir tahun ini. Penjaminan kredit bagi pengusaha kecil ini bekerja sama dengan BRI, syaratnya yakni memiliki Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK," kata Dewan Pengawas Jamkrindo Braman Setyo seperti dikutip laman Antara, akhir pekan kemarin.

Ia mengungkapkan, dari 56,7 unit UMK di Indonesia, hanya 12 persen diantaranya yang sudah terjamin oleh perusahaan penjaminan. Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM itu mengatakan kartu IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi.

"Makanya kami menghimbau walikota dan bupati untuk segera menerbitkan peraturan yang memberikan kewenangan bagi camat dalam mengeluarkan izin usaha. Bagi kepala daerah yang segera menindaklanjuti hal ini, maka kami menganggap mereka sangat peduli dengan pertumbuhan usaha mikro. Kuncinya di situ," tukasnya.

Ia menyebut sampai saat ini baru 46 kepala daerah yang menerbitkan peraturan wali kota maupun peaturan bupati terkait proses pemberian izin usaha itu. Setelah mengantongi kartu IUMK, pengusaha bisa memperoleh pendanaan dari BRI dan juga otomatis mendapatkan penjaminan dari perusahaan yang masuk dalam anggota Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo).

Dalam proses tersebut, pengusaha akan mendapatkan pendampingan dari pihak yang ditunjuk Dinas Koperasi setempat serta mendapatkan fasilitas pemberdayaan seperti pelatihan tekait jenis usaha yang dijalankan. "Sebenanrnya pelaku usaha bisa mengambil kredit di bank selain BRI, tapi sejauh ini baru BRI yang siap bekerja sama," tambahnya.

IUMK merupakan tindaklanjut penandatanganan kesepakatan bersama antara BRI, Kementrian Perdagangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Koperasi dan UKM. Kesepakatan itu juga menggandeng Asippindo, yang kini memiliki 19 perusahaan penjaminan diantaranya Perum Jamkrindo, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah serta PT UAF Jaminan Kredit.

Disisi lain, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai plafon penjaminan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) oleh 15 perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD) semakin meningkat.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Sabtu, mengatakan perkembangan kinerja PPKD yang tersebar di 15 provinsi kini juga semakin baik. "Ini memungkinkan lebih banyak UMKM berkesempatan mengakses kredit atau permodalan lebih luas dan lebih besar," katanya.

Hal itu, kata Choirul, salah satunya terindikasi dari semakin besarnya plafon penjaminan untuk kredit UMKM yang kini mencapai Rp7,43 triliun. Bahkan, ia mengemukakan, total aset PPKD di 15 provinsi itu telah mencapai Rp448 miliar dengan total penjaminan sebesar Rp4,24 triliun. "Total terjamin sampai saat ini 111.170 nasabah UMKM dan koperasi," katanya.

Pihaknya mencatat, sampai triwulan ketiga 2015 telah berdiri dan beroperasi sebanyak 15 PPKD yaitu PT Jamkrida Jatim, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida NTB Bersaing, PT Jamkrida Jabar, PT Jamkrida Sumbar, PT Jamkrida Kalsel dan PT Jamkrida Sumsel.

Selain itu PT Jamkrida Kalteng, PT Jamkrida Babel, PT Jamkrida Banten, PT Jamkrida NTT, PT Jamkrida Kaltim, PT Jamkrida Papua dan PT Jamkrida Jateng.

PPKD merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM di daerahnya. "PPKD diharapkan dapat lebih menjangkau nasabah UMKM di pedalaman masing-masing daerah," katanya.

Ia menambahkan PPKD juga merupakan salah satu infrastruktur sektor finansial yang kehadirannya diperlukan untuk meningkatkan akses pada layanan perbankan, memitigasi risiko kredit dan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada umumnya.

BERITA TERKAIT

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Perempuan

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Perempuan

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan…